Kadis Pariwisata Lamtim Bantah Minta Setoran Proyek ke Rekanan

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi membantah semua pernyataan salah satu rekanan Lamtim terkait adanya setoran proyek yang ada di Dinas Pariwisata setempat, Kamis (26/4).

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur Almaturidi mengatakan, selama ini dirinya merasa tidak pernah menyuruh atau meminta pada rekanan agar menyetor apabila ingin dapat proyek. \”Semua yang disampaikan Anton tersebut tidak benar. Maka dalam hal ini, saya harus perlu luruskan, sehingga agar tidak ada pemikiran yang tidak baik terhadap saya. Yang jelas, saya tidak pernah meminta atau menyuruh pegawai yang ada di Dinas Pariwisata untuk meminta setoran pada rekanan. Semua pekerjaan yang ada di Dinas Pariwisata sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,\” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar kabar ini bisa diluruskan kembali, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk yang berakibat memjatohkan. \”Selain itu, saya juga sebenarnya ingin tahu siapa pegawai saya yang mengatakan ada anjuran dari saya agar meminta setoran tersebut,\” tegasnya.

Baca Juga  Lima Hari Menikah Cekcok Mulut, Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Sementara itu, Anton, warga desa Negara Nabung Kabupaten Lampung Timur kepada awak media, mengaku siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diungkapkan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi, diduga menyarankan bawahannya untuk minta uang setoran proyek terhadap sejumlah rekanan yang mendapat proyek di dinas tersebut.

Hal ini disampaikan Anton warga Desa Negara Nabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), kepada sejumlah awak media, Rabu (25/4).

Menurutnya, setiap rekanan yang dapat proyek di Dinas Pariwisata harus setor uang sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Besaran setoran proyek tersebut disampaikan melalui salah satu stafnya.

Baca Juga  Desa Adirejo Wakili Lamtim di Lomba BBGRM Tingkat Provinsi Lampung

\”Kalau para rekanan mau dapat proyek dari dinas tersebut, maka diwajibkan harus setor 20 persen. Pokoknya dari nilai pekerjaan Rp40 juta sampai Rp400 juta. Rekanan harus setor dan  itu sesuai perintah yang disampaikan kadis ke pegawai yang mengurusi pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Kalau setorannya nggak diberikan, maka perusahaan dari rekanan tidak akan diterima atau diproses,\” ungkap Anton.

Masih dikatakan Anton, selain meminta setoran proyek, Almaturidi juga diduga kuat ikut terlibat dalam pekerjaan proyek yang ada, melalui orang-orang terdekatnya. Banyak proyek di Dinas Pariwisata yang dikerjakan Almaturidi melalui orang-orang terdekatnya.

\”Saya selaku masyarakat Lamtim dan juga salah satu rekanan wajar mempertanyakan etika dan kinerja seorang kadis tersebut. Saya memang agak kecewa sama kinerja kadis yang terkesan korup seperti itu, sudah gitu tingkah lakunya juga seperti preman. Saya pernah hendak mengajak ngobrol Kadis Pariwisata Almaturidi tersebut. Saat bertemu, bukannya kita mendapat senyuman atau sapa, malah dia mendorong saya hingga hampir terjatuh. Pernah saya hendak mengajak Alamaturidi untuk mengobrol, tetapi ketika berhadapan dengannya, saya langsung di dorongnya dan kejadian itu pas di depan umum,\” ucapnya.

Baca Juga  Komite Aksi Kawal Program Presiden Tuntut Dugaan Penyelewengan E-Warong

Sebenarnya, kejadian atau permasalahan yang ada di Dinas Parawisata tersebut sudah pernah disampaikan langsung pada Sekda Lamtim, Syahrudin Putera. Namun Sekda Lamtim terkesan ada pembiaran. \”Yang jelas, saya berharap kepada sekda waktu itu ada teguran yang dilakukan terhadap kadis itu, tetapi malah tidak ada tanggapan,\” ungkapnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB