Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Samherman, menampik jika proyek pembangunan gedung galeri yang dibangun di lahan pertanian Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, dengan anggaran Rp1,6 miliar dari DAK pusat tahun 2020 adalah proyek rongsokan.
“Nggak ada itu gedung rongsok bisa dicek, kalau kita lihat dari hasil konsultan dan audit BPK, gedung itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada, apa lagi pelaksanaannya diawasi oleh konsultan pengawas,” bantah Samherman saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/8).
Bahkan pihaknya juga membantah bahwa proyek tersebut adalah program impian bupati yang gagal.
“Nggak ada itu, program ini merupakan hasil kerja keras bupati, bagaimana gedung itu bisa ada dan itu bukan dana APBD itu dana pusat,” kilahnya.
Menurut Samherman, seluruh kegiatan itu sebelumnya sudah digodok oleh konsultan perencanaan yang menghitung pembiayaan, kemudian dalam pelaksanaan terakhir diaudit oleh BPK.
“Nah untuk saat ini memang gedung itu masih dalam proses pemeliharaan, belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah, dalam retensi itu di lapangan ada kekurangan satu jaminan pihak ketiga untuk perbaikan. Nah kenapa gedung itu tidak dipakai karena masih dalam tahap pemeliharaan, selesai retensi baru diserahkan kepada kita,” ungkapnya.
Rencannya lanjut Samherman, gedung tersebut akan dipergunakan sebagai gedung galeri 24 jam sebagai kawasan hortipark tanam tumbuh pengelolaan buah coklat, hingga menjadi bahan siap konsumsi.
“Untuk penggunaan gedung itu, kita akan melibatkan investor dari Jakarta untuk mengelolanya. Gedung tersebut untuk galeri 24 jam full, kegunaanya untuk masyarakat sebagai kawasan hortipark,” jelasnya.
Sebelumnya proyek pembangunan gedung galeri yang menelan anggaran Rp1,6 miliar dari DAK tersebut disoal. Pasalnya gedung yang dibangun dengan dana yang cukup fantastis yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu kondisinya saat ini seperti rongsokan, tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.
“Setelah kita lihat secara langsung, dengan anggaran sebesar itu, gedung ini sangat tidak layak baik dari secara keseluruhan mau pun secara kualitasnya.Terlihat sekali seperti pondasi dan tembok yang ada sudah banyak yang retak bahkan cat yang ada pun sudah terlihat pudar, itu artinya secara kualitasnya bangunan gedung tersebut memang sangat-sangat buruk dan tidak layak,” kata Saprudin Tanjung, salah satu Tokoh Pemuda Pesawaran, Rabu (11/8).
Apa lagi bangunan itu menurut dia, baru saja selesai dibangun enam bulan yang lalu bahkan belum diresmikan namun sudah tidak layak.
“Jika dilihat, dengan dana sebesar itu bangunan ini memang sangat tidak layak. Paling ini jika dikalkulasi cuma menghabiskan anggaran Rp700 sampai Rp800 juta. Yang menjadi pertanyaan kami ke mana sisa dana ini,” ungkap Tanjung.
Terkait hal ini pihaknya sangat menyayangkan kepada dinas terkait, mengapa dan ada apa, proyek yang jelas-jelas pekerjaan amburadul tersebut bisa diterima dan di PHO.
“Ini yang menjadi pertanyaan kondisi hasil pekerjaannya sangat buruk, tapi dinas tanpa fikir panjang bisa menerima pekerjaan itu. Ini menjadi temuan kami di lapangan yang memang wajib dikritisi dan ditindak lanjuti, kita akan laporkan ke penegak hukum supaya diproses lebih lanjut temuan ini,” tegasnya. (Soheh/len)