Kabel Listrik RSUD Pesawaran Mengkhawatirkan

Redaksi

Sabtu, 7 April 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Perwakilan elemen masyarakat Pesawaran mengungkapkan kekecewaannya, terhadap kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran.

Kekecewaan ini lantaran adanya pemasangan kabel listrik dengan tegangan tinggi yang dipasang bukan pada tempatnya, hanya dibiarkan tergeletak tak beraturan di pelataran RSUD.

Ketua LSM DPD Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumarak mengatakan, kabel listrik bertegangan tinggi tersebut membahayakan. \”Ini sangat berbahaya, apalagi itu kabel sebesar lengan orang dewasa. Itu kami lihat dipasang bukan pada tiang melainkan hanya tergeletak di tanah. Kalau itu sampai bocor apalagi keberadaannya di tanah yang basah jangan harap orang akan selamat. Kita perlu antisipasi hal itu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,\” sesal Sumarak, Sabtu (7/4).

Baca Juga  Kades Taman Sari Imbau Pendemo PTPN VII Way Berulu Tidak Terprovokasi

Dijelaskan Sumarak, dari hasil penelusuran yang dilakukannya tersebut, nampak terpampang pada gardu listrik yang ada di RSUD tersebut, daya arus listrik untuk mengaliri listrik di RS itu bertegangan 53/865 KVA. \”Pada gardu tersebut tertulis, RSUD Pesawaran 172500442551,53/865 KVA.CT 25A /5A X 3 FX : 1000 X tanggal operasi 19/07/13. Ini sangat berbahaya sekali, jika jalur kabel yang ada itu tidak dirubah dengan menggunakan tiang.Kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan siapa yang bertanggung jawab,\” ungkap Sumarak.

Baca Juga  TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Untuk itu, pihaknya berharap DPRD Pesawaran khususnya Komisi 4, untuk segera turun meninjau langsung ke lokasi. Apakah kabel tersebut memang pemasangannya di tanah atau malah sebaliknya harus menggunakan tiang. \”Karena ini menyangkut keselamatan orang banyak baik untuk karyawan terlebih para pasien yang sedang berada di sana. Karena berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi no 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015 yang menyatakan bahwa jika PLN tetap mengalirkan listrik untuk instalasi tanpa memiliki sertifikat laik operasi maka PLN harus bertanggung jawab atas dampak kerugian yang muncul,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 29 November 2024 - 09:23 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Jumat, 29 November 2024 - 09:11 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Selasa, 26 November 2024 - 10:35 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Des 2024 - 21:06 WIB

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB