Kabel Listrik RSUD Pesawaran Mengkhawatirkan

Redaksi

Sabtu, 7 April 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Perwakilan elemen masyarakat Pesawaran mengungkapkan kekecewaannya, terhadap kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran.

Kekecewaan ini lantaran adanya pemasangan kabel listrik dengan tegangan tinggi yang dipasang bukan pada tempatnya, hanya dibiarkan tergeletak tak beraturan di pelataran RSUD.

Ketua LSM DPD Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumarak mengatakan, kabel listrik bertegangan tinggi tersebut membahayakan. \”Ini sangat berbahaya, apalagi itu kabel sebesar lengan orang dewasa. Itu kami lihat dipasang bukan pada tiang melainkan hanya tergeletak di tanah. Kalau itu sampai bocor apalagi keberadaannya di tanah yang basah jangan harap orang akan selamat. Kita perlu antisipasi hal itu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,\” sesal Sumarak, Sabtu (7/4).

Baca Juga  Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Dijelaskan Sumarak, dari hasil penelusuran yang dilakukannya tersebut, nampak terpampang pada gardu listrik yang ada di RSUD tersebut, daya arus listrik untuk mengaliri listrik di RS itu bertegangan 53/865 KVA. \”Pada gardu tersebut tertulis, RSUD Pesawaran 172500442551,53/865 KVA.CT 25A /5A X 3 FX : 1000 X tanggal operasi 19/07/13. Ini sangat berbahaya sekali, jika jalur kabel yang ada itu tidak dirubah dengan menggunakan tiang.Kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan siapa yang bertanggung jawab,\” ungkap Sumarak.

Baca Juga  Pringsewu Terima Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Nasional

Untuk itu, pihaknya berharap DPRD Pesawaran khususnya Komisi 4, untuk segera turun meninjau langsung ke lokasi. Apakah kabel tersebut memang pemasangannya di tanah atau malah sebaliknya harus menggunakan tiang. \”Karena ini menyangkut keselamatan orang banyak baik untuk karyawan terlebih para pasien yang sedang berada di sana. Karena berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi no 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015 yang menyatakan bahwa jika PLN tetap mengalirkan listrik untuk instalasi tanpa memiliki sertifikat laik operasi maka PLN harus bertanggung jawab atas dampak kerugian yang muncul,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran
FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD
Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama
Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar
DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024
Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran
Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Sebelum Mengajak
32 Provinsi Dipastikan Ikuti Porwanas XIV Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB