Jurusan TKJ dan Administrasi Kantor Dihapus Perlahan

Luki Pratama

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid SMK Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika. Foto: Ist.

Kabid SMK Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika, menyatakan sedang melakukan penghapusan beberapa jurusan SMK secara bertahap.

Hal itu dilakukan karena oversuplai lulusan dari jurusan tersebut di pasaran kerja. Dua diantaranya jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Administrasi Kantor.

“Jurusan tersebut sudah terlalu banyak lulusannya,” kata dia ketika diwawancarai awak media, Kamis (6/6).

Baca Juga  Jawab Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan, Pemprov Lampung Prioritaskan Transformasi Mutu Layanan JKN

Sangking banyaknya SDM lulusan dari kedua jurusan tersebut. Membuat tidak ada tempat untuk dipekerjakan di perusahaan yang membutuhkan kemampuan mengenai TKJ maupun Administrasi Kantor.

Oleh sebab itu, sambung dia, dirjen SMK pun melakukan upaya untuk memberhentikan secara perlahan jurusan tersebut. Begitupun dengan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Perusahaan sudah tidak mencari, SDMnya terlampau banyak tu yang membuat banyak pengangguran dari SMK. Seperti jurusan Administrasi kan harusnya dipekerjakan sebagai sekretaris,” sambungnya menjelaskan.

Baca Juga  PDP Meninggal Berasal dari Lampung Utara dan Pesisir Barat

Kendati demikian, pemberhentian tidak dilakukan secara langsung. Namun dilakukan secara perlahan. Siswa yang sudah terlanjur berada di Jurusan tersebut tidak semerta dipindah juruskan.

“Mekanismenya kita tidak membuka jurusan lagi. Akan tetapi yang sudah berada di jurusan tersebut tetap diberikan pembelajaran sampai selesai,” urai dia menjelaskan.

Zuraida menambahkan, fokus SMK saat ini adalah pada jurusan yang berpotensi menghasilkan lulusan yang mampu menjadi wirausaha. Seperti jurusan otomotif, tata boga, tata rias, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Kendala Legalitas Tanah Dipasena Tuntas, Sektor Agribisnis Perlahan Bangkit

“Kita bangun mereka untuk jadi wirausaha. Kalau otomotif kan mereka bisa membuka bengkel di perkampungan misalnya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB