Jumlah TPS Pilkada 2024 Menurun Signifikan

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjelaskan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan menyusut secara signifikan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan regulasi dimana maksimal jumlah pemilih dalam pilkada 600 orang per TPS.
“Pada pilkada serentak nanti maksimal satu TPS itu 600 pemilih. Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang satu TPS maksimal 300 pemilih,” kata Erwan Bustami saat dihubungi pada Minggu (19/5).

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bandarlampung misalnya, sebelumnya ada 2.880 TPS pada Pemilu 2024, tetapi pada pilkada mendatang hanya 1.440 hingga 1.600 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemetaan TPS, sambung dia, tentunya selain jumlah maksimal 600 pemilih, penyelenggara juga harus memperhatikan jarak tempuh masyarakat ke lokasi pemungutan suara agar tidak terlalu jauh.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

“Jadi, inilah kerja-kerja berat penyelenggara ke depan pada pilkada mendatang,” tuturnya.
Ia meminta kepada jajaran penyelenggara di kabupaten dan kota agar melakukan supervisi kepada teman panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan dibentuk agar pendataannya lebih akurat.

“Dalam catatan kami, KPU Kota Bandarlampung pada Pemilu 2024 dari data Formulir D hasil masih ada 12.000 pemilih tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK) atau pengguna hak pilih menggunakan KTP,” kata dia.

Baca Juga  Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Artinya, lanjut Erwan, sekitar 12.000 pemilih di Bandarlampung tersebut belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

“Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK),” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru