Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) rata-rata 12 ribu jiwa pertahun. Kondisi ini memungkinkan adanya penambahan jumlah kursi dari 30 kursi menjadi 35 kursi di DPRD kabupaten setempat pada Pemilu Legislatif 2022 mendatang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tubaba, jumlah penduduk setempat pada semester satu tahun 2021 sebanyak 290.020, kemudian pada semester dua jumlah penduduk meningkat sebanyak 296.665. artinya jumlah peningkatan penduduk sebanyak 6.645 per-semester.
“Peningkatan rata-rata per satu semester sekitar 6000 jiwa,” ujar Sudarman, Kepala Bidang Pengelola Informasi, Administrasi Kependudukan (Piak) Disdukcapil Tubaba saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika dikalkulasikan, penambahan jumlah penduduk sampai pada tahun 2023 semester satu, maka jumlah penduduk di Kabupaten Tubaba mencapai 314.665 jiwa.
Lanjut Sudarman, selain itu, saat ini jumlah penduduk yang berusia 15-20 tahun di Kabupaten Tubaba sebanyak 19.771 jiwa.
Berdasarkan UU No 7 tahun 2017, pasal 191 disebutkan, kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari, 300.000-400.000 jiwa memperoleh alokasi sebanyak 35 kursi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Tubaba, Cecep Ramdani mengatakan, saat ini jumlah kursi di DPRD Tubaba sebanyak 30 kursi.
“Jumlah penduduk 250 sampai 300 ribu jiwa mendapatkan jatah kursi sebanyak 30. Sementara pada saat Pileg 2019, jumlah penduduk sebanyak 270.000 jiwa sehingga jumlah kursi di DPRD Tubaba sebanyak 30 kursi. Namun, jika kedepan jumlah penduduk mencapai 300 ribu plus satu saja. Maka Kabupaten Tubaba sudah bisa mendapatkan penambahan kuota sebanyak 5 kursi sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 35 kursi di DPRD Tubaba,” pungkasnya. (Arie/Leni)








