Pesawaran (Netizenku.com): Selama kurun waktu satu bulan, jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil ungkap kasus narkoba, curas, pencabulan dan penggelapan.
Dari kasus tersebut diamankan 16 tersangka pengedar dan peguna narkoba dan 8 orang tersangka pelaku curat,curas,pencabulan dan penggelapan mobil.
\”Penangkapan ke dua puluh empat tersangka ini atas keberhasilan kinerja jajaran kami selama bulan Juli,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyud, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (31/7).
Dijelaskan kapolres, dari 16 tersangka kasus narkoba terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yakni 138 gram narkoba jenis sabu dan 180 butir ekstasi. Sedangkan untuk barangbukti dari pelaku curat,curas dan penggelapan, polres menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Avanza, dua unit kendaraan roda dua, senpi serta uang tunai dan handphone.
\”Dari mereka ini ada salah satu tersangka yang terpaksa kita ambil tindakan tegas yakni atas nama Paimin pelaku pencurian dan pemberatan di wilayah hukum Kedondong karena melawan saat hendak dilakukan penangkapan,\” tambah kapolres.
Untuk mengantisipasi, pencegahan adanya peredaran narkoba dan tidak pidana kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran, pihaknya terus berupaya melakukan pengaman dan pencegahan dengan melakukan sosialisasi.
\”Karena peredaran narkoba di Pesawaran ini bisa dibilang sudah merata. Ini bukan hanya tugas pihak kepolisian saja, melainkan butuh peran aktif bantuan dari masyakat juga. Karena resiko dan keuntungan masih menang dikeuntungan, makanya untuk mengatisipasi ini butuh peran kita semua, bagaimana mencegahnya paling tidak saling mengingatkan,\” imbuh kapolres. (Soheh)