JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Rafik

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Sukoharjo III Barat Tahun Anggaran 2023 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA, Kamis (4/12/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu beragenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Gunarto bin Suratmin.

Majelis hakim dipimpin oleh Firman Khadafi Tjindarbumi, S.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota Ahmad Baharuddin Naim, S.H., M.H. dan Heri Hartanto, S.H., M.H.. Dari pihak penuntut umum, hadir salah satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, Elfiandi Hardares, S.H., M.H.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaannya, Penuntut Umum menyampaikan bahwa terdakwa didakwa secara subsidiairitas, yaitu dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta dakwaan subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Uraian dakwaan menyebutkan bahwa terdakwa, selaku Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, diduga melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan APBPekon Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp323.335.276.

Terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan tersebut. Persidangan ditutup sekitar pukul 15.00 WIB, dan majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 10 Desember 2025 dengan agenda pembuktian, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan pengajuan barang bukti oleh Penuntut Umum.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa, maka proses persidangan selanjutnya akan langsung memasuki tahap pembuktian. Tim Penuntut Umum menyatakan tengah mempersiapkan alat bukti yang diperlukan untuk membuktikan dakwaan di persidangan. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB