Bandarlampung (Netizenku.com): Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan Pemilihan Serentak 2024 masih akan dibayangi pandemi Covid-19.
Mita mengutip dari pemberitaan media Bloomberg yang memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia baru akan berakhir 10 tahun ke depan. Sedangkan pandemik di dunia secara global diperkirakan berakhir 7 tahun lagi.
Prediksi Bloomberg, kata Mita, didasarkan pada perhitungan kapasitas dan kecepatan vaksinasi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perhitungan 10 tahun tersebut berdasarkan jumlah vaksinasi harian yang dilakukan di Indonesia. Berdasarkan data itu, Indonesia melakukan vaksinasi sebanyak 60.433 dosis vaksin perhari.
Sedangkan untuk mencapai herd immunity, vaksinasi harus mencakup 75 persen seluruh penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 267,7 juta jiwa.
\”Menurut saya, adalah tugas masyarakat sipil mengedukasi bahwa pandemik hari ini memang semakin sulit. Bagaimana daruratnya kondisi Pemilihan Serentak 2024 ketika harus terlaksana dalam satu tahun, April dan November, jadi hari ini kita harus betul-betul menolak,\” kata Mita dalam Diskusi Daring \”Pemilu dan Pilkada 2024: Realistiskah?\” yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Minggu (7/2).
Untuk itu dia mendorong agar Pilkada Serentak dilakukan di 2022 dan 2023.
Koordinator JPPR Provinsi Lampung, Erfan Zain, saat dihubungi Senin (8/2) siang mengatakan pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman Pemilihan Serentak 2019 lalu.
\”Bagaimana penyelenggaran pemilihan pada waktu itu sangat keteteran dengan pemilihan legislatif tingkat kab/kota, provinsi, pusat, DPD dan presiden,\” kata Erfan.
\”Apalagi ketika digabungkan dari mulai pilkada kemudian pileg dan pilpres,\” lanjut dia.
Erfan menilai pemerintah terlalu memaksakan keserentakan pemilihan di 2024 terlebih dalam masa pandemi Covid-19.
\”Ini terkesan memaksakan apalagi belum ada kepastian juga pandemi Covid-19 di 2024 akan berakhir. Untuk di Lampung, mana sih daerah yang belum zona merah.\”
\”Ketika kemudian harus diserentakkan, di Lampung sendiri, kemungkinan akan ada Pjs yang menjabat terlalu lama, dua tahun. Ini menjadi sebuah soal juga. Menurut saya ini perlu lebih dipertimbangkan lagi,\” kata Erfan.
Pemilu Nasional akan dilaksanakan pada April 2024 dengan 5 surat suara; Pilpres, Pemilu DPD, Pemilu DPR RI, Pemilu DPRD Provinsi, Pemilu DPRD Kab/Kota.
Sementara Pilkada digelar pada November 2024 dengan 2 surat suara; Pilgub dengan Pemilihan Bupati atau Pilgub dengan Pemilihan Wali Kota.
Pemilihan Serentak 2024 memberikan beban penyelenggaraan yang tinggi bagi KPU dan jajarannya untuk menyelenggarakan Pemilu Nasional dengan desain keserentakan.
Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang turut hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, Pemilu Serentak 2019 terbukti secara teknis telah melampaui batas kemampuan tubuh manusia pada umumnya.
“Melampaui kapasitas KPU dalam mempersiapkan logistik dan melayani pemilih. Secara fisik, beban pekerjaan yang berlebihan mengakibatkan sejumlah besar kecelakaan kerja pada badan penyelenggara adhoc; 894 orang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit,” ujar Pramono.
Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung penyelenggara adhoc yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019; Pileg dan Pilpres, tercatat 24 orang yang tersebar di 11 daerah dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Di antaranya Kota Bandarlampung (5), Kota Metro (1), Kabupaten Lampung Barat (1), Lampung Timur (1), Mesuji (1), Tanggamus (1), Lampung Utara (3), Pesawaran (5), Way Kanan (2), Lampung Tengah (3), dan Tulangbawang Barat (1).
Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi berharap pemerintah dan DPR RI menghargai suara rakyat.
\”Tadi ada pertanyaan, mengapa intelektual tidak setuju tapi kenapa di DPR dan pemerintah oke? Ini betul-betul enggak \’nyambung kalau menurut saya. Masa iya sih wakil rakyat tidak bisa mewakili rakyat,\” kata Siti.
Sebagai warga negara dengan demokrasi partisipatoris, lanjut Siti, rakyat memiliki hak yang sama.
\”Jangan bulat-bulat diserahkan hanya kepada partai politik. Rakyat sudah sangat risau dengan Covid-19 jangan ditambah lagi kerisauan-kerisauan yang lain.\”
\”Tolong rumuskan desain pemilu dan pilkada yang betul-betul aplikatif dan bermanfaat,\” tegas dia. (Josua)








