JPPR: Pemilihan Serentak 2024 Masih Dibayangi Pandemi Covid-19

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan Pemilihan Serentak 2024 masih akan dibayangi pandemi Covid-19.

Mita mengutip dari pemberitaan media Bloomberg yang memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia baru akan berakhir 10 tahun ke depan. Sedangkan pandemik di dunia secara global diperkirakan berakhir 7 tahun lagi.

Prediksi Bloomberg, kata Mita, didasarkan pada perhitungan kapasitas dan kecepatan vaksinasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhitungan 10 tahun tersebut berdasarkan jumlah vaksinasi harian yang dilakukan di Indonesia. Berdasarkan data itu, Indonesia melakukan vaksinasi sebanyak 60.433 dosis vaksin perhari.

Sedangkan untuk mencapai herd immunity, vaksinasi harus mencakup 75 persen seluruh penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 267,7 juta jiwa.

\”Menurut saya, adalah tugas masyarakat sipil mengedukasi bahwa pandemik hari ini memang semakin sulit. Bagaimana daruratnya kondisi Pemilihan Serentak 2024 ketika harus terlaksana dalam satu tahun, April dan November, jadi hari ini kita harus betul-betul menolak,\” kata Mita dalam Diskusi Daring \”Pemilu dan Pilkada 2024: Realistiskah?\” yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Minggu (7/2).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Untuk itu dia mendorong agar Pilkada Serentak dilakukan di 2022 dan 2023.

Koordinator JPPR Provinsi Lampung, Erfan Zain, saat dihubungi Senin (8/2) siang mengatakan pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman Pemilihan Serentak 2019 lalu.

\”Bagaimana penyelenggaran pemilihan pada waktu itu sangat keteteran dengan pemilihan legislatif tingkat kab/kota, provinsi, pusat, DPD dan presiden,\” kata Erfan.

\”Apalagi ketika digabungkan dari mulai pilkada kemudian pileg dan pilpres,\” lanjut dia.

Erfan menilai pemerintah terlalu memaksakan keserentakan pemilihan di 2024 terlebih dalam masa pandemi Covid-19.

\”Ini terkesan memaksakan apalagi belum ada kepastian juga pandemi Covid-19 di 2024 akan berakhir. Untuk di Lampung, mana sih daerah yang belum zona merah.\”

\”Ketika kemudian harus diserentakkan, di Lampung sendiri, kemungkinan akan ada Pjs yang menjabat terlalu lama, dua tahun. Ini menjadi sebuah soal juga. Menurut saya ini perlu lebih dipertimbangkan lagi,\” kata Erfan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pemilu Nasional akan dilaksanakan pada April 2024 dengan 5 surat suara; Pilpres, Pemilu DPD, Pemilu DPR RI, Pemilu DPRD Provinsi, Pemilu DPRD Kab/Kota.

Sementara Pilkada digelar pada November 2024 dengan 2 surat suara; Pilgub dengan Pemilihan Bupati atau Pilgub dengan Pemilihan Wali Kota.

Pemilihan Serentak 2024 memberikan beban penyelenggaraan yang tinggi bagi KPU dan jajarannya untuk menyelenggarakan Pemilu Nasional dengan desain keserentakan.

Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang turut hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, Pemilu Serentak 2019 terbukti secara teknis telah melampaui batas kemampuan tubuh manusia pada umumnya.

“Melampaui kapasitas KPU dalam mempersiapkan logistik dan melayani pemilih. Secara fisik, beban pekerjaan yang berlebihan mengakibatkan sejumlah besar kecelakaan kerja pada badan penyelenggara adhoc; 894 orang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit,” ujar Pramono.

Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung penyelenggara adhoc yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019; Pileg dan Pilpres, tercatat 24 orang yang tersebar di 11 daerah dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Di antaranya Kota Bandarlampung (5), Kota Metro (1), Kabupaten Lampung Barat (1), Lampung Timur (1), Mesuji (1), Tanggamus (1), Lampung Utara (3), Pesawaran (5), Way Kanan (2), Lampung Tengah (3), dan Tulangbawang Barat (1).

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi berharap pemerintah dan DPR RI menghargai suara rakyat.

\”Tadi ada pertanyaan, mengapa intelektual tidak setuju tapi kenapa di DPR dan pemerintah oke? Ini betul-betul enggak \’nyambung kalau menurut saya. Masa iya sih wakil rakyat tidak bisa mewakili rakyat,\” kata Siti.

Sebagai warga negara dengan demokrasi partisipatoris, lanjut Siti, rakyat memiliki hak yang sama.

\”Jangan bulat-bulat diserahkan hanya kepada partai politik. Rakyat sudah sangat risau dengan Covid-19 jangan ditambah lagi kerisauan-kerisauan yang lain.\”

\”Tolong rumuskan desain pemilu dan pilkada yang betul-betul aplikatif dan bermanfaat,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB