Pringsewu (Netizenku.com): Ketua Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO)-JPIC FSGM Pringsewu, Sr. Maria Katarina, didampingi pegiat perempuan Berta Niken dan perwakilan dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Puji Astuti Hendro, mengadakan audiensi dengan Ketua FKUB Kabupaten setempat, H. Mahfud Ali, di Sekretariat FKUB Pringsewu Utara, Minggu (27/3).
Audiensi diterima langsung oleh Mahfud Ali dengan baik. Adapun agenda audiensi ini adalah terkait dengan akan diselenggarakannya diskusi publik dengan mengangkat tema “Peran APH dan Tokoh Agama dalam menghapus kekerasan pada Perempuan dan Human Traficking” yang akan diselenggarakan melalui virtual meeting, Kamis, 31 Maret 2022.
Sr Maria Katarina menyampaikan, diskusi publik ini berangkat dari keprihatinan terhadap nasib perempuan yang sering menghadapi masalah kekerasan dan human traficking khususnya di Kabupaten Pringsewu, dimana para perempuan bingung bahkan tidak tahu harus melapor atau mengadu ke mana dan pada siapa, sehingga melalui webinar ini diharapkan semua pihak dapat mendukung dan menghentikan kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.
Mahfud Ali mengatakan, baik perempuan dan laki-laki seyogyanya harus sama-sama bekerja dan saling bekerja sama, agar tidak terjadi ketimpangan antar perempuan dan laki-laki.
“Perempuan dan laki-laki harus balance dalam kehidupan. Saat ini penegakan hukum meskipun sudah ada namun belum mengarah sampai efek jera, sehingga pelaku terus memperlakukan perempuan sebagai pihak tertindas dan teraniaya,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perempuan mayoritas banyak terkungkung di rumah oleh suami dan takut untuk berbicara, sehingga harus ada sinergitas semua pihak agar permasalahan bersama terkait dengan kekerasan perempuan dapat diselesaikan dengan baik.
“Perlu bagi perempuan juga untuk bisa mandiri misalnya dengan memiliki pekerjaan atau penghasilan sendiri, sehingga laki-laki tidak menjadi super power di dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, perempuan diharapkan bisa menyejajarkan diri dan beremansipasi dalam kehidupan, namun tanpa mengurangi kodratnya sebagai perempuan.
“Perempuan akan punya mental yang kuat ketika bisa menghasilkan sendiri, uang bukan segalanya namun juga menjadi salah satu titik kenyamanan dalam kehidupan,” terangnya.
Menurut Puji Astuti Hendro penegakan hukum sudah ada aturannya, namun ternyata banyak ditemui di lapangan para korban takut untuk melapor dan bingung harus ke mana, sehingga perlu kita sosialisasikan bersama tentang alur untuk pelaporan kasus tersebut
Sementara itu Sr Katarina menjelaskan, perlu untuk mensosialisasikan hal tersebut dan perlu edukasi sejak dini tentang lerlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, dengan sasaran masyarakat luas sehingga menyentuh akar rumput. (Rz/len)