Jembatan Layang Sultan Agung Diresmikan, dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Redaksi

Rabu, 7 April 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menandatangani prasasti peresmian Jembatan Layang Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim, Rabu (7/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menandatangani prasasti peresmian Jembatan Layang Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim, Rabu (7/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Jembatan Layang Jalan Sultan Agung, Rabu (7/4).

Peresmian dihadiri Bapak Pembangunan Herman HN yang merupakan Wali Kota Bandarlampung 2010-2020, Forkopimda, Kepala OPD, dan tokoh masyarakat.

Pembangunan Jembatan Layang Sultan Agung dilaksanakan sejak 4 Mei 2020 dan bersumber dari APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

\”Pembangunan fly over kesebelas ini merupakan salah satu pembangunan strategis yang dibiayai APBD Kota Bandarlampung bersumber dari PAD, PBP2, retribusi pajak, pendapatan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, dari rakyat kembali untuk rakyat,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Proyek Flyover Sultan Agung Tetap Lanjut

Selama periode Wali Kota Bandarlampung Herman HN total ada 10 fly over dan satu underpass yang telah dibangun selama 10 tahun kepemimpinan Herman HN.

\”Pak Herman HN membangun 11 fly over dan satu underpass, dengan julukan Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung, mudah-mudahan pembangunan bisa sebaik yang Bapak lakukan,\” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Pencegahan Potensi Korupsi, Lampung Duduki Peringkat ke-4 Besar Nasional

Herman HN mengatakan pembangunan jembatan layang membantu perekonomian masyarakat dengan memperlancar arus lalu lintas.

\”Berapa bensin yang habis dan waktu yang tersita karena kereta api PT KAI dalam beberapa menit dengan rangkaian 60 gerbong melintas,\” kata Herman HN.

Dia menegaskan seluruh fasilitas pemerintahan adalah milik rakyat dan harus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

\”Boleh saja parkir di bawah selama tidak mengganggu fasilitas yang ada. Kita membantu perekonomian rakyat,\” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandarlampung: Subsidi Kuota 2021 Lebih Kecil Tapi Bisa Youtube-an

Jembatan Layang Sultan Agung, lanjut Herman HN, akan tetap beroperasi tanpa menutup jalan di bawah yang melalui perlintasan kereta api.

\”Apapun risikonya dalam hal kebaikan dan kepentingan rakyat, harus kita pertahankan. Kita menambah fly over itu menambah jalan, di atas ada, di bawah tetap jalan. Bukan di bawah ditutup,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB