Jelang Turun Tahta, Arinal Dituntut Tanggung Jawab Dampak Panen Bakar Tebu

Luki Pratama

Senin, 3 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) dan berbagai LSM Provinsi Lampung menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6).

Mereka menuntut Penjabat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas kebijakannya yang dianggap memihak perusahaan tebu dengan dilahirkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

Pergub tersebut memperbolehkan perusahaan tebu melakukan panen dengan cara dibakar. Berimbas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Proses Kartu Nikah Digital di Lampung Terkendala Sinyal

“Selama 4 tahun kita sudah diselingkuhi Arinal. Dia tidak berpihak terhadap rakyat,” kata ketua AKAR Lampung, Indra Mustain, dalam orasinya.

Jangan sampai, tegas Indra, Arinal meninggalkan ‘singgasana’ dengan tanpa merasa berdosa. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap rakyat.

Atas perbuatan yang tak berpihak terhadap rakyat itu. Rakyat dibiarkan menderita selama 4 tahun lebih akibat polusi yang disebabkan oleh panen metode bakar tebu sedangkan Arinal duduk nyaman di “singgasananya” yang dingin.

Baca Juga  Hari Air, Seniman Gelar Baca Puisi

Kendati pergub itu telah dicabut, tak semerta permasalahan telah selesai begitu saja. Dampak dari pembakaran kebun tebu selama empat tahun terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Lampung.

Seperti masalah kesehatan yang menyerang pernafasan dan kulit akibat polusi udara yang disebabkan oleh polutan panen tebu bakar.

“Arinal harus bertanggung jawab. Kita tidak ingin hal serupa terulang,” lanjut dia menyampaikan orasi.

Jika keinginan AKAR Lampung tidak dipenuhi. Makan AKAR akan melakukan demonstrasi akbar di kantor Mahkamah Agung dan KLHK Jakarta. Selain itu Mereka juga siap mengadakan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Lampung pada hari terakhir masa jabatan Arinal Djunaidi.

Baca Juga  Gubernur Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022

Ini, tekan Indra, bukan ancaman main-main. AKAR Lampung berpihak terhadap rakyat bukan terhadap oligarki.

“Saya aktivis sejak di bangku kuliah, jadi jangan anggap ini main-main. Kami pernah membawa ribuan massa melakukan demontrasi,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB