Jelang Turun Tahta, Arinal Dituntut Tanggung Jawab Dampak Panen Bakar Tebu

Luki Pratama

Senin, 3 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) dan berbagai LSM Provinsi Lampung menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6).

Mereka menuntut Penjabat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas kebijakannya yang dianggap memihak perusahaan tebu dengan dilahirkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

Pergub tersebut memperbolehkan perusahaan tebu melakukan panen dengan cara dibakar. Berimbas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama 4 tahun kita sudah diselingkuhi Arinal. Dia tidak berpihak terhadap rakyat,” kata ketua AKAR Lampung, Indra Mustain, dalam orasinya.

Jangan sampai, tegas Indra, Arinal meninggalkan ‘singgasana’ dengan tanpa merasa berdosa. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap rakyat.

Atas perbuatan yang tak berpihak terhadap rakyat itu. Rakyat dibiarkan menderita selama 4 tahun lebih akibat polusi yang disebabkan oleh panen metode bakar tebu sedangkan Arinal duduk nyaman di “singgasananya” yang dingin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kendati pergub itu telah dicabut, tak semerta permasalahan telah selesai begitu saja. Dampak dari pembakaran kebun tebu selama empat tahun terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Lampung.

Seperti masalah kesehatan yang menyerang pernafasan dan kulit akibat polusi udara yang disebabkan oleh polutan panen tebu bakar.

“Arinal harus bertanggung jawab. Kita tidak ingin hal serupa terulang,” lanjut dia menyampaikan orasi.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Jika keinginan AKAR Lampung tidak dipenuhi. Makan AKAR akan melakukan demonstrasi akbar di kantor Mahkamah Agung dan KLHK Jakarta. Selain itu Mereka juga siap mengadakan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Lampung pada hari terakhir masa jabatan Arinal Djunaidi.

Ini, tekan Indra, bukan ancaman main-main. AKAR Lampung berpihak terhadap rakyat bukan terhadap oligarki.

“Saya aktivis sejak di bangku kuliah, jadi jangan anggap ini main-main. Kami pernah membawa ribuan massa melakukan demontrasi,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB