Pesisir Barat (Netizenku.com): Menjelang tahun baru 2019 jajaran Polres Lampung Barat dan Koramil Pesisir Tengah, melakukan razia di hotel dan penginapan.
Razia dipimpin langsung Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK.
Kapolres mengatakan, razia tersebut untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Tim bergerak menuju losmen di Pantai Labuhan Jukung dan penginapan atau kosan serta hotel.
Di penginapan Kabupaten Pesisir Barat, di Jalan Pantai Harapan Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, tim mengamankan 4 orang yang sedang pesta narkoba.
Keempat orang tersebut yakni SY, (34), IM, (42), keduanya merupakan warga Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Lalu AR,(31), serta IN keduanya merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti 6 plastik klip diduga berisi sabu sisa pakai, 1 buah korek api, 7 buah sedotan, 1 buah alat hisab bong.
Polisi juga mengamankan 11 kendaraan terdiri dari 4 unit roda empat dan 7 unit roda dua.
Selain itu, pihaknya juga dapat mengamankan barang bukti roda empat dan roda dua dan beberapa empat pasangan bukan suami istri dari tempat penginapan atau losmen yang ada di wilayah sekitaran Walur atau Krui Selatan dan sekitar pasar.
\”Kegiatan hal seperti ini rutin kita laksanakan dan baru kali ini kita gunakan kekuatan besar dari Polres Lampung Barat TNI dari Koramil Pesisir Tengah dan Dinas Kesehatan berikut Polsek Pesisir Tengah,\” kata kapolsek.
Menurutnya, diduga banyak hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan terkait dengan penyalahgunaan narkoba kemudian adanya laporan masyarakat terkait dengan beberapa tempat digunakan sebagai penyalahgunaan narkoba dan berapa tempat banyak digunakan sebagai tempat mesum.
\”Sehingga dari hasil kegiatan ini syukur Alhamdulillah kita dapat mengamankan beberapa orang baik itu perempuan dan laki-laki dalam hal perbuatan mesum dan berapa orang keterlibatan memakai narkoba,” tambahnya.(agus)