Jelang Kontrak Habis, PT Brantas Abipraya Terancam di Sanksi

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): PT Brantas Abipraya rekanan pembangunan pasar modern Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah hampir mencapai Rp80 milliar terancam kena sanksi. Sebab, delapan hari menjelang kontrak habis, konstruksi bangunan baru mencapai 84 persen.

Bahkan ketidakmampuan menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak tersebut diakui Manajer Proyek PT Brantas Abipraya Persero, Danang, saat menghadiri dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Tubaba bersama Dinas PUPR, Kabag ULP, dan perwakilan PT Daya Cipta Dianrancana selaku pihak manajemen konstruksi.

\”Jika diberi tambahan 35 hari dari batas kontrak, sejauh itu tidak selesai, mohon ada pertimbangan lain,\” minta Danang kepada peserta rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, Waka I, Busroni, dan Waka II, S Joko Kuncoro, Ketua Komisi III, Paisol, Kadarsyah, Wawan Irawan, dan Hairul.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah fokus pada pengerjaan beton payung yang belum dikerjakan sebanyak 49 panel dari jumlah keseluruhan sebanyak 177 panel.

\”Standarnya kami sehari bisa mengecor 2 payung, karena ada Covid-19 kami sehari hanya bisa menyelesaikan 1 panel, itupun terkendala dengan pencairan dana ke PT SMI yang saat ini pembayaran baru mencapai 57 persen, dan saat ini sedang dalam pengajuan pencairan untuk 10 persen selanjutnya,\” ujarnya.

Sementara dalam surat yang dilayangkan PT Daya Cipta Dianrancana selaku pihak manajemen konstruksi, kepada PT Brantas Abipraya pada 9 Mei 2020 terkait keterlambatan yang terjadi pada proyek pasar Pulung Kencana lantaran mengalami deviasi keterlambatan yang cukup besar, sedang proyek akan berakhir pada tanggal 20 Mei 2020, selaku pihak manajeman konstruksi tidak menyarankan untuk dilakukan pertambahan waktu.

Baca Juga  DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

\”Dari MK tugasnya menanyakan kepada pihak PUPR selaku pemberi kerja, jika ada tambahan waktu atau bagaimana itukan keputusan dari pemda,\” singkat Rusliadi perwakilan pihak MK.

Sementara dalam hearing tersebut, Pemkab Tubaba melalui Dinas PUPR setempat dan bagian ULP, memberikan kelonggaran pengerjaan bangunan pasar Pulung Kencana sebanyak 35 hari kerja setelah masa kontrak habis.

\”Melihat progres di lapangan yang diperkirakan baru mencapai 83 persen saya pastikan sampai tanggal 20 Mei itu tidak akan selesai, sehingga pemkab memberi kebijakan penambahan waktu selama 35 hari. Kami berharap pihak rekanan dapat menyelesaikan hingga tambahan waktu tersebut,\” ungkap Ponco Nugroho.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Paisol juga meminta agar PT Brantas Abipraya dapat menyelesaikan proyek pasar Pulung Kencana sesuai target, jika tidak selesai pemkab akan memberikan sanksi denda hingga putus kontrak dan masuk daftar hitam (blacklist).

\”Sudah dikasih kelonggaran waktu harus maksimal, jika tidak ya kena sanksi denda jika dendanya mencapai 5 persen bisa diputus kontrak dan masuk dalam daftar hitam sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB