Jauharoh Apresiasi Keputusan PKPU No 6 Tahun 2023

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Apresiasi disampaikan Fraksi PKB DPRD Lampung, atas keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 06 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 mendatang. Tertanggal, 6 Februari 2023, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Pusat.

“Alhamdulillah, baru saya baca PKPU itu. Dan saya sumringah. Karena, keputusan itu menetapkan dan memutuskan jumlah kursi DPRD Lampung tetap 85, dan 8 Dapil,” kata Anggota DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Selasa (07/02).

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Menurutnya, keputusan yang ditetapkan sesuai dengan harapan dari teman-teman fraksi yang ada di DPRD Lampung, dan tentunya seluruh partai Politik yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 memdatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya, pertemuan lintas partai melalui fraksi melakukan pertemuan. Dan sepakat mengusulkan untuk tidak ada perubahan dapil dan kursi. Alhamdulillah, PKPU nya sudah keluar,” ujarnya.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Selanjutnya, kata Ketua BAPEMPERDA DPRD Lampung itu mengatakan, pasca putusan yang ditetapkan melalui PKPU. Tentu, PKB Lampung Tengah akan terus bergerak sesuai dengan kewenangannya, untuk meraih simpatis masyarakat pada Pemilu mendatang, dengan target mempertahankan dua kursi di DPRD Lampung, dan bahkan berusaha menambah menjadi 3 kursi.

“Kalau untuk Kabupaten Lampung Tengah, target kita 10 kursi. Dan DPRD Lampung saat ini ada 2 kursi, mudah-mudahan bisa 3 kursi, dan kami optimis bisa bertambah,” tegasnya. (Luki)

Baca Juga  Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB