Jamkeskot Dinilai Hanya Pemborosan, DPRD: Tidak Juga

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,\” ujar Kohar saat memimpin rapat evaluasi PAD triwulanI tahun 2018 di ruang rapat Walikota Bandarlampunh, Selasa (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, program Jamkeskot yang cukup bermodalkan KTP atau KK bagi semua masyarakat Bandarlampung tersebut, merupakan upaya kepentingan politik, bukan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Kohar, program Jamkeskot melayani cuci darah hanya sekali, sementara BPJS tak ada batasan pelayanan cuci darah. Selain itu, lanjut dia, rujukan Jamkeskot hanya bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Bandarlampung, sementara BPJS dapat dirujuk hingga rumah sakit yang ada di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim, membantah bahwa program Jamkeskot hanya melakukan pemborosan. Namun ia juga tidak mengelak bahwa program Jamkeskot memiliki kelemahan di bidang pelayanan.

\”Kalau dinilai pemborosan tidak juga. Jamkeskot itu hanya membayar untuk warga yang sakit, kalau BPJS sakit tidak sakit harus kita bayar. Anggaran memang Rp60 miliar, tapi belum tentu habis. Kalau tidak habis akan kembali ke kas daerah,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB