Jam Operasional Mal Diperpanjang saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan sidak protokol kesehatan di Ramayana Tanjungkarang, Selasa, 11 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan sidak protokol kesehatan di Ramayana Tanjungkarang, Selasa, 11 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di tempat ibadah saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 disebutkan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Pemkot Keluarkan 17 Miliar untuk Kaling dan RT

Kemudian melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang diperkenankan masuk.

Lalu meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan kecuali pameran UMKM.

Baca Juga  PKS Bandar Lampung Bentuk Koordinator Kelurahan untuk Pemenangan Pemilu

Pemerintah melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan yang semula pukul 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 75%, dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% dan protokol kesehatan ketat.

Kemudian meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya daerah-daerah destinasi wisata favorit.

Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga  Herman HN Hadiri Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Krakatau 2020

Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas pengunjung 75%.

Memperbanyak sosialisasi dan memperkuat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dengan pengunjung kategori Hijau yang diperkenankan masuk.

Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan membatasi kegiatan seni budaya yang menimbulkan kerumunan. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB