Liwa (Netizenku): Jafar Sodiq, kembali dipercaya menahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2018-2023. Diposisi Sekretaris, MUI Lambar dijabat oleh Miftahus Surur dan Bendahara dijabat Didi Mashudi.
Acara dihadiri Bupati Lambar, Parosil Mabsus, yang dalam kesempatan tersebut berharap, MUI Lambar bisa menjadi mitra pemerintah dalam segala hal. Ia juga mengatakan bahwa yang namanya pemerintah itu butuh ulama, dan ulama juga butuh pemerintah. Dalam pelaksanaan pemerintahan, dia juga berharap saran dan nasehat para ulama.
”Saya berharap MUI bisa terus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, menuju Lampung Barat Hebat. Perlu diakui yang namanya membangun infrastruktur itu mudah, tetapi untuk membangun mental sipritual itu hanya bisa dilakukan ketika pihak ulama dana umaro bersinergi, dan kita harus sama-sama membangun Lambar menuju Lambar Hebat,” kata dia, di aula Rumah Makan Sahabat Utama (SU), Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balikbukit, Sabtu (31/3).
Sementara, Ketua MUI Lambar, Jafar Sodiq mengungkapkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MUI Lambar memiliki banyak program yang akan dilaksanakan selama kepemimpinannya, dengan landasan program yang pertama syariah, meliputi fatwa keagaman, dan hukum perundang-undangan, kemudian tarbiah, mencakup didalamnya pendidikan baik di rumah tangga, baik di bawah naungan Kementerian Agama dan maupun di bawah naungan Kemendikbud.
Selanjutnya, aspek dakwah, meliputi ukhuwah, islamiah (persadauaran sesama ummat islam) ukhuwah insaniah (persadaaran sesama manusia), dan ukhuwah watoniah (kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara). ”Tugas lainnya yang paling penting adalah memberikan pemahaman kepada ummat Islam tentang penting islam moderat, karena dengan menjadi Islam yang moderat maka kita bisa menjalin kerjasama dengan semua pihak,” ungkap Jafar.
Lebih lanjut dikatakan Jafar, masih dalam program pendidikan, dalam praktek di lapangan terjadi ketidak imbangan, antara sekolah yang dibawah negara dengan sekolah yang dikelola masyarakat, menyadari akan hal ini maka perlu adanya upaya bersama-sama untuk berkontribusi, minimal sekolah yang dikelola masyarakat itu bisa mengejar ketertinggalan dengan sekolah milik negara.
”Itu menjadi perhatian kami di raker, kalau pun belum bisa disejajarkan namun ada langkah untuk mengejar ketertinggalan. Maka kedepannya memang harus sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian agama,” pungkas Jafar yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lambar.(Iwan)