Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Delapan bidang tanah milik tersangka kasus dugaan suap, Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan yang berada di Lampung disita KPK.

\”Ada sekitar delapan bidang tanah yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) yang disita KPK di Lampung,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Namun, Febri tak menyebutkan detail lokasi tanah yang disita. Dia juga tak menjelaskan detail luas tanah yang disita.

Baca Juga  Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Promosi Doktor M Firsada

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

KPK juga menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat ini. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB