Jabatan Kadis Kosong, Pencairan PRKP Terhambat

Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pengangkatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran, M Zaini, menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, meninggalkan sejumlah persoalan ditubuh instansi sebelumnya.

Sebab saat ini segala proses pencairan dana di PRKP tidak dapat dilaksanakan karena hingga saat ini belum ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, yang ditunjuk oleh bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

\”Untuk semua proses pencairan belum dapat dilakukan bang, karena masih terkendala siapa yang akan menanandatanginya sebagai KPA. Karena pak Kadis sudah pindah ke Provinsi,\” ujar salah satu sumber di Dinas PRKP Pesawaran, Kamis (20/12).

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas PRKP Pesawaran Firman Rusli menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisir sejauh mana proses pencairan dan administrasi yang terhambat akibat tidak adanya KPA.

\”Makanya hari ini saya mengumpulkan bidang-bidang dan bagian keuangan sejauh mana yang sudah dicapai dan harus disalurkan baik administrasi maupun pencairanya. Dan inilah (KPA) yang akan kami usulkan agar tidak terhambat,\” ujar Firman Rusli.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Menurutnya, perpindahan pimpinan merupakan hal yang biasa, apalagi M Zaini merupakan pejabat yang di anggap setingkat lebih tinggi yang secara otomatis semua hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, sebagai kepala dinas PRKP pun ditinggalkan meskipun hal ini belum dipersiapkan sebelumnya.

\”Kita juga menyadari mungkin kebutuhan provinsi lebih tinggi dan urgent apalagi provinsi telah memberikan bantuan yang besar bagi Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Rencananya lanjut Firman, pihaknya secepatnya akan mengusulkan agar Bupati segera menunjuk plt kepala dinas sehingga proses pelayanan tidak terhambat. Namun ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut agar proses pencairan segera dilaksanakan.

\”Siapapun yang ditunjuk (plt) nanti merupakan kebijakan dari Bupati. Makanya sekarang saya lihat dahulu mana yang memang terhambat dan mana yang sengaja ditunda karena pekerjaanya tidak baik,\” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB