Jabatan Kadis Kosong, Pencairan PRKP Terhambat

Pesawaran (Netizenku.com): Pengangkatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran, M Zaini, menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, meninggalkan sejumlah persoalan ditubuh instansi sebelumnya.

Sebab saat ini segala proses pencairan dana di PRKP tidak dapat dilaksanakan karena hingga saat ini belum ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, yang ditunjuk oleh bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

\”Untuk semua proses pencairan belum dapat dilakukan bang, karena masih terkendala siapa yang akan menanandatanginya sebagai KPA. Karena pak Kadis sudah pindah ke Provinsi,\” ujar salah satu sumber di Dinas PRKP Pesawaran, Kamis (20/12).

Baca Juga  Nasir Janji Berbakti untuk Masyarakat Pesawaran

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas PRKP Pesawaran Firman Rusli menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisir sejauh mana proses pencairan dan administrasi yang terhambat akibat tidak adanya KPA.

\”Makanya hari ini saya mengumpulkan bidang-bidang dan bagian keuangan sejauh mana yang sudah dicapai dan harus disalurkan baik administrasi maupun pencairanya. Dan inilah (KPA) yang akan kami usulkan agar tidak terhambat,\” ujar Firman Rusli.

Baca Juga  Dinas PRKP Bantah Adanya Dugaan Mark Up Rehab Jembatan

Menurutnya, perpindahan pimpinan merupakan hal yang biasa, apalagi M Zaini merupakan pejabat yang di anggap setingkat lebih tinggi yang secara otomatis semua hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, sebagai kepala dinas PRKP pun ditinggalkan meskipun hal ini belum dipersiapkan sebelumnya.

\”Kita juga menyadari mungkin kebutuhan provinsi lebih tinggi dan urgent apalagi provinsi telah memberikan bantuan yang besar bagi Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya.

Baca Juga  Angin Segar, Jembatan Gantung Waykhilau akan Diperbaiki

Rencananya lanjut Firman, pihaknya secepatnya akan mengusulkan agar Bupati segera menunjuk plt kepala dinas sehingga proses pelayanan tidak terhambat. Namun ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut agar proses pencairan segera dilaksanakan.

\”Siapapun yang ditunjuk (plt) nanti merupakan kebijakan dari Bupati. Makanya sekarang saya lihat dahulu mana yang memang terhambat dan mana yang sengaja ditunda karena pekerjaanya tidak baik,\” tegasnya. (soheh)

Komentar