Iuran Naik, Pemkot Kurangi Peserta BPJS

Redaksi

Senin, 13 Januari 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pengurangan jumlah penerima manfaat Bantuan Penerima Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kota setempat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan bahwa di Bandarlampung tahun 2020 ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dijamin pemerintah sebanyak 32 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 8 ribu orang, yang sebelumnya 40 orang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dari jumlah itu, total dana yang telah dianggarkan pemerintah setempat sebesar Rp13 miliar per tiga semester. Anggaran tersebut merupakan keseluruhan, termasuk persoalan pembiayaan pengobatan masyarakat yang bersumber dari pajak rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita telah sepakati kerjasama dengan mereka selama tiga semester, artinya ini hingga bulan September 2020. Kemudian kita akan lihat perkembangan seperti apa,\” ujarnya, Senin (13/1).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Menurutnya, pada tahun 2019 lalu jumlah penerima manfaat yang terhitung sebagai PBI sebanyak 40 ribu orang dengan jumlah anggaran yang sama, yaitu Rp13 miliar. Pengurangan jumlah penerima manfaat ataupun PBI dari pajak rokok tersebut dikarenakan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dirinya menerangkan, dengan jumlah anggaran yang lama pada tahun lalu, dapat mencakup jumlah penerima yang kuotanya lebih banyak dari tahun 2020 ini.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Sedangkan tahun lalu dengan jumlah anggaran yang sama mampu mengkover sekitar 40 ribu warga Bandarlampung,\” kata dia. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB