Gunung Sugih (Netizenku.com): Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra mengatakan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan (UUD ’45, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) penting dilakukan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menangkal pegeseran-pergeseran nilai yang terjadi di masyarakat.
Irham Jafar mengemukakan hal tersebut pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pendopo kediaman Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdullah Sura Jaya, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (26/02/2025).
Irham menyebut, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai yang terkandung dalam UUD ’45, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemahaman tersebut akan memberi bobot kepada masyarakat untuk hidup dalam realitas nilai-nilai masyarakat yang terus berubah dengan tetap memegang teguh jati diri.
Menurut Irham, masyarakat Indonesia wajib bersyukur dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sebab, Pancasila terbukti ampuh mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan golongan. “Dengan Pancasila, sekitar 730 suku di Indonesia dapat hidup rukun dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Riza Yudha Patria, Wakil Rektor 3 Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung mengakui, dewasa ini telah terjadi pergeseran nilai di tengah masyarakat. Pada beberapa dasawarsa lalu, istri biasa menyambut kedatangan suami sepulang kerja dengan melepaskan sepatu suami. Lalu menyiapkan kopi dan memasakkan air panas untuk mandi suaminya. Tetapi sekarang, kebanyakan istri menyambut kedatangan suami dengan biasa-biasa saja, sembari memainkan handphone. “Itu bukan karena istri tidak lagi cinta kepada suami, tetapi pola relasi antara suami dan istri sudah berubah,” kata Riza.
Pergeseran-pergeseran nilai itu lazim terjadi seiring dengan kemajuan zaman. Tetapi perubahan pola prilaku masyarakat itu harus dipandu pada tingkat yang masih dapat ditoleransi. Maka, harus ada standar untuk mengukur kepatutan prilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Standar tersebut adalah Empat Pilar Kebangsaan: UUD ’45, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada kesempatan Riza menjelaskan, pemerintah sedang berupaya mengembalikan mata pelajaran PMP dalam kurikulum SD sampai SMA. “Beberapa puluh tahun ini mata pelajaran PMP hilang dari kurikulum sekolah. Ke depan, mata pelajaran yang menitikberatkan pada ajaran sopan-santun dan nilai-nilai moral ini akan kembali diajarkan di sekolah-sekolah,” kata Riza.(*)