Bandarlampung (Netizenku.com): IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Bandarlampung akan segera beroperasi dan merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung membangun IPLT seluas 5.000 m² di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Bandarlampung.
IPLT Bandarlampung dengan nilai kontrak Rp12.800.440.000 dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalasamudra selama 240 hari kalender yang dimulai pada April 2021.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan IPLT Bandarlampung akan menjadi sumber pendapatan daerah dengan menyediakan layanan jasa sedot tinja dan mengolah lumpur tinja menjadi pupuk.
“Alhamdulillah segera mungkin beroperasi. Ini kebanggaan kita dan tidak terduga, ternyata tinja bisa memberikan (peningkatan) APBD untuk Kota Bandarlampung,” kata dia usai pertemuan bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Ir. Maria Doeni Isa ST MM, di Hotel Emersia, Kamis (2/12).
“Terimakasih kepada balai dan nanti ada tim kita yang akan dilatih, dua dari Dinas PU dan dua dari PD Kebersihan, sebagai operator mesin,” kata dia.
Eva Dwiana mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat, karena pemerintah kota akan keliling ke rumah warga dan perkantoran untuk jasa penyedotan tinja.
“Mudah-mudahan kita bisa menjadi percontohan pengolahan tinja,” tutup dia.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. Maria Doeni Isa ST MM, mengapresiasi kerjasama Pemkot Bandarlampung.
“Insyaallah, bermanfaat untuk masyarakat Bandarlampung, menciptakan lingkungan yang sehat dan masyarakat sejahtera,” kata dia. (Josua)