Inspektorat Provinsi Minta OPD Tubaba Kooperatif

Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Inspektorat Provinsi Lampung melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai Selasa (3/9). Kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala ini akan berlangsung hingga 11 September mendatang.

Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, meminta jajaran OPD untuk kooperatif selama kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut dilakukan.

\”Saya harap OPD dapat kooperatif memberikan laporannya, karena yang kami perlukan adalah hasil dari laporan kinerja. Untuk itu, dokumen-dokumen pelengkap jangan sampai dilupakan oleh OPD,\” tegasnya dalam acara entry briefing yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (3/9)

Baca Juga  Festival Tubaba \'Dari Masa Depan\' Siap Digelar

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tubaba beserta bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan dari tiap-tiap OPD tersebut, Hamartoni menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap OPD yang melakukan pekerjaan tidak sesuai prosedur atau ketentuan.

\”Namun terkait pembinaan dan pengawasan, kami tetap bekerjasama dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan khususnya dalam menangani persoalan OPD yang tidak sesuai dengan prosedur kinerja,\” ulasnya.

Baca Juga  BPKAD Tubaba Targetkan Penyerapan APBD Murni Mulai Februari

Selain itu, Hamartoni juga mengingatkan agar Bupati, Wakil Bupati, beserta jajarannya dapat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin setiap tahunnya.

Menanggapi itu, Herwan Sahri, sangat mengapresiasi hal-hal penting yang sudah di instruksikan oleh Inspektorat Provinsi Lampung kepada Pemkab Tubaba. Sementara, terkait LHKPN, Sekda menyatakan bahwa Pemkab Tubaba sejak 2017 dari tingkat Eselon IV hingga Bupati sudah taat melakukan pelaporan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Persiapkan Prosesi AMJ Bupati dan Wakil

\”Jadi, apa yang sudah menjadi hal baik pasti sudah kami lakukan dan jalani,\” tandasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan
Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan
Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 
Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba
Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana
Guna Peringati Hari Jadi ke-16, DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Joko Kuncoro Kawal Aspirasi Warga, Tiga Ruas Jalan di Tubaba Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB