Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Inspektorat Provinsi Lampung melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai Selasa (3/9). Kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala ini akan berlangsung hingga 11 September mendatang.
Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, meminta jajaran OPD untuk kooperatif selama kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut dilakukan.
\”Saya harap OPD dapat kooperatif memberikan laporannya, karena yang kami perlukan adalah hasil dari laporan kinerja. Untuk itu, dokumen-dokumen pelengkap jangan sampai dilupakan oleh OPD,\” tegasnya dalam acara entry briefing yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (3/9)
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tubaba beserta bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan dari tiap-tiap OPD tersebut, Hamartoni menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap OPD yang melakukan pekerjaan tidak sesuai prosedur atau ketentuan.
\”Namun terkait pembinaan dan pengawasan, kami tetap bekerjasama dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan khususnya dalam menangani persoalan OPD yang tidak sesuai dengan prosedur kinerja,\” ulasnya.
Selain itu, Hamartoni juga mengingatkan agar Bupati, Wakil Bupati, beserta jajarannya dapat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin setiap tahunnya.
Menanggapi itu, Herwan Sahri, sangat mengapresiasi hal-hal penting yang sudah di instruksikan oleh Inspektorat Provinsi Lampung kepada Pemkab Tubaba. Sementara, terkait LHKPN, Sekda menyatakan bahwa Pemkab Tubaba sejak 2017 dari tingkat Eselon IV hingga Bupati sudah taat melakukan pelaporan.
\”Jadi, apa yang sudah menjadi hal baik pasti sudah kami lakukan dan jalani,\” tandasnya. (Arie)