Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern melalui sistem digital.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Bayana, penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemanfaatan pengawasan. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan penggunaan anggaran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risikonya tergolong tinggi, sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga  Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Ia menambahkan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat, sehingga potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

Bayana juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung yang masih berada di zona merah. Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Penilaian internal dilakukan melalui responden acak dari unsur pemberi layanan untuk menilai sistem pelayanan di masing-masing kabupaten/kota. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, sementara nilai terendah saat ini berada pada aspek ekspert, akibat belum masifnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif semakin kuat,” tegasnya.

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele. Padahal, dalam penilaian, seluruh kegiatan fisik diharapkan rampung pada November, meski pada praktiknya sebagian baru selesai pada awal Desember.

Baca Juga  Bimtek LKKS 2025, Wagub Jihan Tekankan Kepedulian Sosial

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak dikenakan sanksi selama masih selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, aturan tetap mewajibkan sejumlah pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik. Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan perangkat daerah menjalankan fungsinya secara efektif dan akuntabel.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT
Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa
Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan
Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan
Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB