Lampung Timur (Netizenku.com): Inspektorat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan pelajari adanya dugaan setoran proyek yang ada di Dinas Pariwisata Lamtim.
Inspektur Nurdin Shifrizal mengatakan, ini sebagai upaya menindaklanjuti apa yang saat ini sedang ramai diberitakan di media. \”Memang dalam hal ini, kita belum bisa putuskan apakah dugaan kasus yang melibatkan Kadis Pariwisata Lamtim tersebut sudah memenuhi atau tidak unsurnya untuk dijadikan alat bukti ke arah penyimpangan hukum. Makanya untuk memastikan hal tersebut, kita akan coba untuk mempelajari terlebih dahulu kasusnya. Karena sampai saat ini belum ada fakta dan alat bukti yang mengarah ada perbuatan penyimpangan hukum,\” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi, membantah semua pernyataan salah satu rekanan Lamtim terkait adanya setoran proyek yang ada di dinasnya.
Almaturidi mengatakan, selama ini dirinya merasa tidak pernah menyuruh atau meminta pada rekanan agar menyetor sejumlah uang demi memuluskan proyek. \”Semua yang disampaikan Anton tersebut tidaklah benar. Maka dalam hal saya harus perlu luruskan, sehingga agar tidak ada pemikiran yang tidak baik terhadap saya. Yang jelas saya tidak pernah meminta atau menyuruh pegawai yang ada di dinas parawisata untuk meminta setoran pada rekanan. Semua pekerjaan yang ada di Dinas Parawisata sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,\” ungkapnya seraya menambahkan apa yang ditudingkan kepadanya tidaklah benar.
Sementara itu, Anton warga desa Negara Nabung Kabupaten Lampung Timur mengatakan kepada sejumlah awak media siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diungkapkan sebelumnya. (Nainggolan)