Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Ilwadi Perkasa

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda bahwa standar hidup layak berdasarkan pengeluaran riil per kapita di Lampung sebesar Rp11,258 juta atau sekitar Rp938 ribu per bulan. Anda berada di posisi mana, di atas atau di bawah angka itu.

Besaran Rp11,258 juta itu adalah hasil perhitungan pemerintah dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2024.

Standar hidup layak di Lampung tersebut masih di bawah besaran standar hidup layak nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) Indonesua pada 2024 mencapai Rp12,34 juta, meningkat Rp442 atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Sepanjang periode 2020 sampai 2024, grafik standar hidup layak Indonesia terus menanjak dalam rentang Rp11,013 juta sampai Rp12,341 juta/tahun.

Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.

Bila dibandingkan dengan Kepulauan Riau, besaran standar hidup layak Lampung masih ‘kalah banyak’. Di provinsi yang kaya minyak dan memiliki Pulau Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia tersebut sudah mencapai Rp15,573/tahun.

Bahkan bila dibandingkan dengan Bengkulu yang dulu terkenal sebagai daerah ‘pembuangan’ (dulu ada istilah ‘dibengkulukan’), Lampung juga masih di bawah. BPS mencatatkan, standar hidup layak Bengkulu pada 2024 mencapai Rp11,733 juta.

Namun bila dibandingkan Aceh, standar hidup layak Lampung lebih baik. Di Aceh, standar hidup layaknya belum menembus Rp11 jutaan. BPS mencatatkan Aceh sebagai provinsi paling rencah dalam dimensi standar hidup layak di Pulau Sumatera.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Lalu, di mana posisi Lampung dibandingkan provinsi lainnya di Sumatera? Jawabannya, ya persis di atas Aceh itu.

Kalau dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, standar hidup layak Lampung beda tipis dengan Papua sebesar Rp11,037 juta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp11,606 juta.

Itulah sebabnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung, Papua dan NTB tidak berjarak jauh. IPM Lampung sebesar 73,13, Papua 73,83 dan NTB 73,10.

Standar hidup layak merupakan salah satu dimensi yang diukur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM juga mengukur kualitas hidup melalui dimensi lain, yaitu umur panjang dan sehat, serta pengetahuan.

Standar hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan dan non-makanan selama sebulan. Angka standar hidup layak ini menjadi rujukan untuk menentukan upah minimum.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Indikator standar hidup layak dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang meliputi: jumlah yang bekerja, jumlah pengangguran terbuka, jumlah dan persentase penduduk miskin, PDRB riil per kapita.(iwa)

*Berita ini sudah diperbaharui pada  paragraf: Sebelumnya “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2020, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024″

Menjadi: “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB