Pringsewu (Netizenku): Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Pringsewu, Pemkab Pringsewu menggandeng Polres Tanggamus untuk ikut serta memeriahkan Pringsewu Expo yang akan dibuka pada tanggal 19-23 Maret mendatang di lapangan Pemda Kabupaten setempat.
Selain menampilkan berbagai kegiatan dan pameran, Pringsewu expo tersebut juga akan menyediakan pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Hal ini dikatakan Kasat lantas Polres Tanggamus Sofyan SH mewakili Kapolres Tanggamus bahwa perhelatan acara Pringsewu expo, Polres Tanggamus akan menyediakan pelayanan perpanjangan SIM.
\”Nantinya kami dari Polres akan menyiapkan mobil SIM keliling,yang akan ditempatkan di stan Polres. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk ikut serta memeriahkan acara HUT Pringsewu,\” jelasnya, kepada Netizenku.com.
Adapun syarat perpanjangan SIM tersebut yakni dengan membawa SIM yang lama, dan KTP yang masih berlaku.
\”Dengan diadakannya pelayanan perpanjangan SIM ini, mudah-mudahan bisa menambah antusias masyarakat untuk berkunjung ke acara Pringsewu expo ini,\” ucapnya. (Darma)