IKM Lampung Didorong Kantongi Sertifikat TKDN-IK

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong dan melakukan pendampingan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Lampung untuk mendaftarkan produk mereka agar memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui program afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

“Program P3DN sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri kecil lokal. Untuk itu, kami di Disperindag berfokus pada pendampingan bagi IKM agar dapat mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikat TKDN-IK dengan nilai minimal 25% dan maksimal 40%. Ini merupakan syarat penting bagi program afirmasi P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Evie Fatmawaty ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, sambung dia, sudah tercatat sebanyak 252 produk dari 67 industri kecil yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN-IK.

“Capaian ini menunjukkan bahwa industri kecil di Lampung semakin siap dan kompetitif dalam bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kami terus mendorong dan mendukung lebih banyak IKM untuk mengikuti jejak ini,” sambung dia menjelaskan.

Disperindag Provinsi Lampung aktif memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada IKM untuk proses pendaftaran dan sertifikasi TKDN-IK.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Taksi Listrik, Minta Regulasi Disiapkan Matang

Dengan memiliki sertifikat TKDN-IK, produk-produk industri kecil Lampung dapat lebih mudah masuk dalam daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang memberikan peluang pasar yang lebih luas dan stabil.

“Sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga membuka peluang bagi IKM untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pemerintah,” tutupnya menerangkan. (Luki)

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB