IKM Lampung Didorong Kantongi Sertifikat TKDN-IK

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong dan melakukan pendampingan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Lampung untuk mendaftarkan produk mereka agar memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui program afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

“Program P3DN sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri kecil lokal. Untuk itu, kami di Disperindag berfokus pada pendampingan bagi IKM agar dapat mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikat TKDN-IK dengan nilai minimal 25% dan maksimal 40%. Ini merupakan syarat penting bagi program afirmasi P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Evie Fatmawaty ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, sambung dia, sudah tercatat sebanyak 252 produk dari 67 industri kecil yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN-IK.

“Capaian ini menunjukkan bahwa industri kecil di Lampung semakin siap dan kompetitif dalam bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kami terus mendorong dan mendukung lebih banyak IKM untuk mengikuti jejak ini,” sambung dia menjelaskan.

Disperindag Provinsi Lampung aktif memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada IKM untuk proses pendaftaran dan sertifikasi TKDN-IK.

Baca Juga  Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Dengan memiliki sertifikat TKDN-IK, produk-produk industri kecil Lampung dapat lebih mudah masuk dalam daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang memberikan peluang pasar yang lebih luas dan stabil.

“Sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga membuka peluang bagi IKM untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pemerintah,” tutupnya menerangkan. (Luki)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB