IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Redaksi

Minggu, 27 Juni 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan pandemi Covid-19, khususnya di Kota Bandarlampung, akan terkendali apabila Program 3T dan Protokol Kesehatan 5M dilakukan secara berimbang.

Masyarakat akan sulit terbebas dari virus SARS CoV-2 apabila pemerintah tidak optimal menjalankan Program 3T (testing, tracing, treatment) dan masyarakat tidak menerapkan Protokol Kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan).

“Dengan kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, 3T itu sangat berpengaruh. Masyarakat punya 5M pemerintah punya 3T, harusnya seimbang agar pandemik benar-benar terkendali,” kata dr Aditya kepada Netizenku.com ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor PMI Provinsi Lampung, Sabtu (26/6).

Aditya yang juga Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung menjelaskan Program 3T yang tidak maksimal hanya akan lebih banyak mendeteksi kasus-kasus baru penularan Covid-19.

Baca Juga  Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Menurut dia penelusuran jejak atau tracking kasus terkonfirmasi positif Covid-19 seharusnya dilakukan maksimal untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Badan Kesehatan PBB atau WHO, kata dia, sudah mengeluarkan guide line teknis pelaksanaan tracking. Dari satu orang yang ditesting apabila terkonfirmasi positif maka minimal 30 orang harus ditracking.

“Menurut saya tracking itu kunci, memang capek dan menyusahkan karena bertanya detail, kemana dan ketemu siapa saja,” ujar dr Aditya.

Dia menjelaskan testing dan tracking saling memengaruhi sehingga masyarakat ketika ditracking oleh petugas harus jujur dan transparan.

Baca Juga: IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Namun tidak semua masyarakat yang ditracking akan menjalani pemeriksaan karena testing dilakukan hanya bagi warga yang benar-benar kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Testing itu hanya bila ada kontak erat saja. Kita bertemu dengan terkonfirmasi positif lebih atau sama dengan 15 menit, jaraknya kurang 1 meter, salah satunya atau dua-duanya enggak pakai masker. Kalau tidak memenuhi definisi itu ya enggak ditesting,” kata dr Aditya.

Baca Juga  Kembangkan Potensi Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan, Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Dekopin dan Inkud

Kementerian Kesehatan RI merilis Asesmen Situasi Covid-19 Pertanggal 25 Juni 2021 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung. Kota Bandarlampung memiliki persentase Testing (37,91%), Tracing (0,00%), Treatment atau BOR (73,59%).

Persentase BOR (Bed Occupancy Rate) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandarlampung terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir.

Aditya mengatakan pemerintah kota harus mulai melakukan perencanaan penambahan tempat isolasi baru sebelum rumah sakit penuh atau BOR mencapai 100%.

“Harus ada planning karena kasus Covid-19 ini naik turun. Tapi memang harus simultan, tambah tempat tidur, SDM-nya juga harus tambah. Di era kayak begini kita bermain dengan waktu, harus disiapkan,” ujar dr Aditya.

Baca Juga  PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergi Keberlanjutan untuk Industri

Menurut dia BOR rumah sakit seharusnya maksimal 80% dan bukan 100% dimana 20% lagi digunakan sebagai cadangan apabila terdapat gangguan teknis terhadap ruang isolasi yang sedang digunakan. Selain itu, tempat tidur cadangan di ruang isolasi juga dapat digunakan oleh tenaga kesehatan rumah sakit tersebut.

“Terpikir enggak kalau di RS itu ada tenaga kesehatan yang tumbang terus dilarikan ke RS lain. Kan miris,” kata dia.

Aditya berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama menanggulangi pandemi Covid-19 dengan meningkatkan gerakan 3T dan memperketat Protokol Kesehatan 5M, serta mempercepat proses vaksinasi.

“Pandemik ini sudah setahun lebih masa tidak ada pelajaran yang bisa diambil,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: Usia 12 Tahun Divaksinasi, Daerah Berharap Pusat Tambah Pasokan Vaksin

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB