Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengingatkan sasaran penerima vaksin yang telah divaksinasi Covid-19 tidak melakukan donor darah.
Aditya menyampaikan hal itu sesuai anjuran Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
\”Ini mungkin yang berat buat saya, orang yang habis vaksin enggak boleh donor menurut PAPDI perenam minggu,\” kata dia setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1).
\”Saya divaksinasi sekarang dan 2 minggu kemudian divaksinasi lagi, setelah itu 6 minggu kemudian enggak boleh donor darah.\”
\”Terus kita dapat donor darimana? Aku juga sudah pusing mikirinnya,\” ujar Aditya yang juga Kepala UTD PMI Lampung.
Dia menilai kebijakan program vaksinasi yang dilakukan secara bertahap, bertujuan untuk mengantisipasi hal tersebut.
\”Makanya vaksinasi dilakukan secara bertahap, kalau semua bareng enggak ada donor nanti. Bayangin 6 minggu enggak ada stok darah,\” tutup Aditya. (Josua)