IDI Ingatkan Usai Vaksinasi Tidak Boleh Donor Darah

Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengingatkan sasaran penerima vaksin yang telah divaksinasi Covid-19 tidak melakukan donor darah.

Aditya menyampaikan hal itu sesuai anjuran Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

\”Ini mungkin yang berat buat saya, orang yang habis vaksin enggak boleh donor menurut PAPDI perenam minggu,\” kata dia setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1).

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya divaksinasi sekarang dan 2 minggu kemudian divaksinasi lagi, setelah itu 6 minggu kemudian enggak boleh donor darah.\”

\”Terus kita dapat donor darimana? Aku juga sudah pusing mikirinnya,\” ujar Aditya yang juga Kepala UTD PMI Lampung.

Dia menilai kebijakan program vaksinasi yang dilakukan secara bertahap, bertujuan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Makanya vaksinasi dilakukan secara bertahap, kalau semua bareng enggak ada donor nanti. Bayangin 6 minggu enggak ada stok darah,\” tutup Aditya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB