IDI Imbau Tenaga Kesehatan Tidak Antipati Vaksinasi

Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengimbau tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin tidak bersikap antipati.

\”Kita jangan antipati dulu jika sewaktu-waktu diminta untuk divaksin. Saya imbau kita semua ramai-ramai untuk divaksin,\” kata Aditya di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 nasional telah meregistrasi dan mengirimkan pesan singkat, SMS pemberitahuan bagi penerima vaksin Covid-19.

Untuk tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan Januari-April 2021 dengan sasaran penerima adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga  Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

\”Kita syukuri lah sudah sampai di tahap ini. Pemerintah sudah membiayai lewat pajak-pajak yang kita bayarkan,\” ujar dia.

Vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan ini diharapkan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang terkendali dimana virus corona yang telah mati disuntikkan ke dalam tubuh untuk membentuk antibodi.

\”Vaksin memang harus massal, tidak boleh terlalu lama jaraknya, sehingga komunal yang divaksin membentuk antibodi massal. Teorinya seperti itu karena sampai sekarang risetnya masih on going process,\” katanya.

Baca Juga  Pesenggiri Culture Event 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Pariwisata Lampung

Aditya meminta vaksin Covid-19 yang didatangkan dari Cina, Sinovac, yang akan disuntik kepada tenaga kesehatan, harus memenuhi dua syarat, safety dan efikasi, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, 40.520 vial atau dosis Vaksin Sinovac yang disimpan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih menunggu izin dari BPOM terkait Emergency Use Authorization (EUA) atau otorisasi penggunaan di masa darurat.

Baca Juga  PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergi Keberlanjutan untuk Industri

\”Safety atau keamanan artinya kandungan vaksin tidak membahayakan yang mau divaksin. Ada jaminan itu, tentunya yang menyelidiki kandungan itu adalah BPOM,\” ujar dia.

Sementara efikasi, vaksin yang disuntik harus benar-benar terbukti secara empiris mampu melindungi sistem imun tubuh dari Covid-19. Badan kesehatan dunia PBB, World Health Organization (WHO), mensyaratkan tingkat efikasi vaksin Covid-19 harus sama dengan atau lebih dari 50 persen.

\”Meskipun ada embel-embel darurat, ya kedua syarat itu tetap harus ada dari BPOM,\” tegas Aditya. (Josua)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB