IDI Imbau Tenaga Kesehatan Tidak Antipati Vaksinasi

Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengimbau tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin tidak bersikap antipati.

\”Kita jangan antipati dulu jika sewaktu-waktu diminta untuk divaksin. Saya imbau kita semua ramai-ramai untuk divaksin,\” kata Aditya di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 nasional telah meregistrasi dan mengirimkan pesan singkat, SMS pemberitahuan bagi penerima vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan Januari-April 2021 dengan sasaran penerima adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Kita syukuri lah sudah sampai di tahap ini. Pemerintah sudah membiayai lewat pajak-pajak yang kita bayarkan,\” ujar dia.

Vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan ini diharapkan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang terkendali dimana virus corona yang telah mati disuntikkan ke dalam tubuh untuk membentuk antibodi.

\”Vaksin memang harus massal, tidak boleh terlalu lama jaraknya, sehingga komunal yang divaksin membentuk antibodi massal. Teorinya seperti itu karena sampai sekarang risetnya masih on going process,\” katanya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Aditya meminta vaksin Covid-19 yang didatangkan dari Cina, Sinovac, yang akan disuntik kepada tenaga kesehatan, harus memenuhi dua syarat, safety dan efikasi, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, 40.520 vial atau dosis Vaksin Sinovac yang disimpan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih menunggu izin dari BPOM terkait Emergency Use Authorization (EUA) atau otorisasi penggunaan di masa darurat.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

\”Safety atau keamanan artinya kandungan vaksin tidak membahayakan yang mau divaksin. Ada jaminan itu, tentunya yang menyelidiki kandungan itu adalah BPOM,\” ujar dia.

Sementara efikasi, vaksin yang disuntik harus benar-benar terbukti secara empiris mampu melindungi sistem imun tubuh dari Covid-19. Badan kesehatan dunia PBB, World Health Organization (WHO), mensyaratkan tingkat efikasi vaksin Covid-19 harus sama dengan atau lebih dari 50 persen.

\”Meskipun ada embel-embel darurat, ya kedua syarat itu tetap harus ada dari BPOM,\” tegas Aditya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB