HUT RI, 242 Napi Lapas Gunung Sugih Terima RU, Tiga Bebas

Redaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga napi yang langsung bebas (Foto: Sansurya)

Tiga napi yang langsung bebas (Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah memberikan remisi kepada 242 narapidana (Napi) Gunung Sugih yang telah menjalani pidananya dengan baik.

Remisi itu diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat (17/8).

Mereka dianugerahi Remisi Umum (RU) atau pemotongan masa pidana sebanyak 1-3 bulan. Bahkan tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Baca Juga  Tak Miliki Selokan, SD Smart Insani Kirim Banjir Kerumah Warga

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Syarpani pada saat upacara pemberian remisi di Aula Lapas.

\”Remisi selayaknya menjadi hope, harapan bagi narapidana sehingga mereka menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan ditegakkan,\” ujarnya.

Syarpani mengatakan syarat untuk mendapatkan remisi yakni narapidana sudah menjalani pidana paling sedikit 6 bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

\”Pemberian remisi ini untuk memotivasi agar narapidana memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidana baik selama maupun setelah menjalani pidana. Selain itu, pemberian remisi juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi narapidana atas pencapaian dari perubahan perilaku yang positif itu,\” kata dia.

Baca Juga  25 Ribu Peserta Ramaikan Milenial Road Safety Festival Lamteng

Syarpani menjelaskan, dari 679 narapidana yang dapat RU 2018, sebanyak tiga orang langsung bebas. Sedangkan 242 narapidana yang mendapatkan RU masih harus menjalani sisa pidananya.

Mantan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Cipinang ini menerangkan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, yaitu sebagai stimulus bagi narapidana untuk senantiasa menjaga perilaku dan berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga  Cabuli Bocah 6 Tahun, Warga Kota Gajah Diamankan

\”Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri, yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,\” ungkap penggagas Go Green di Lapas tersebut. (sansurya)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024
Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 03:54 WIB

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu

Rabu, 4 September 2024 - 15:37 WIB

Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi

Senin, 2 September 2024 - 16:15 WIB

AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting

Minggu, 1 September 2024 - 15:45 WIB

Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Eriawan Kader NasDem Jadi Ketua Tim Sukses Paslon Aries-Supriyanto

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:09 WIB

Hukum

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 6 Sep 2024 - 08:52 WIB