Hotel dan Restoran di Bandarlampung Terima Dana Hibah Pariwisata

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat M Yudhi di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat M Yudhi di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 156 hotel dan restoran di Kota Bandarlampung menerima dana hibah pariwisata dari kementerian.

Dana hibah ini berasal dari 3 kementerian; Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Penyerahan dana hibah berlangsung dalam acara sosialisasi Implementasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment) pada sektor pariwisata di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu (25/11).

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan dana hibah kepada pengusaha hotel dan restoran daerah dalam rangka peningkatan dan pemulihan ekonomi nasional.

\”Harapan saya kepada para pengusaha untuk meningkatkan pendapatan, bayar pajak dan disetor ke kas daerah agar ekonomi kita lebih baik lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Baca Juga  44 Tahun Berdiri, PDAM Way Rilau Diminta Berbenah

Pengusaha hotel dan restoran yang berhak mendapatkan dana hibah harus memenuhi persyaratan di antaranya membayar pajak sampai 2019, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Pariwisata Bandarlampung M Yudhi mengatakan besaran dana hibah yang diterima disesuaikan dengan pajak yang dibayar pengusaha.

\”Uang itu ditransfer ke rekening masing-masing,\” ujar Yudhi tanpa merinci besaran dana yang diterima.

Baca Juga  Objek Wisata Bendungan Sumur Putri Mulai Bergeliat

Dinas Pendapatan Daerah kota setempat akan membagikan dana tersebut dengan pengawasan dari Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Kejaksaan Negeri.

Dana hibah yang dikucurkan pemerintah pusat hanya 50 persen untuk tahap pertama, Dinas Pariwisata akan mendahulukan perhotelan dan pencairan tahap dua untuk restoran.

Namun dari sekian banyak restoran dan hotel di Bandarlampung, yang memiliki TDUP tidak sampai 50 persen.

Yudhi mengimbau agar pengusaha hotel dan restoran mengurus kepemilikan TDUP sebagai salah satu syarat berdirinya usaha.

Baca Juga  Cantiknya Sumur Putri, Bakal Ikon Kota Bandarlampung

\”Prosesnya tidak susah, karena itu kan bukan bentuk izin tapi daftar, tidak dipungut biaya. Daftarnya ke Dinas Pariwisata tapi yang mengeluarkan Dinas Perizinan,\” ujar dia.

Meskipun dana hibah berasal dari pemerintah pusat, tetapi Dinas Pariwisata Bandarlampung mewajibkan para pengusaha hotel dan restoran untuk mengurus kelengkapan administrasi.

\”Darimana kita dasarnya mau bagi uang itu kalau di Dinas Pariwisatanya tidak ada, karena itu wajib memiliki TDUP. Dan uang ini dari Kementerian Pariwisata,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024
Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:41 WIB

Pringsewu-BPKP Lampung Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Rabu, 6 November 2024 - 19:39 WIB

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Tukang Las di Pringsewu Ditangkap Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 19:23 WIB

Fauzi-Laras Janjikan NIPD untuk Perangkat Desa Lebih Bahagia

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Senin, 4 November 2024 - 17:28 WIB

43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Senin, 4 November 2024 - 17:23 WIB

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Senin, 4 November 2024 - 16:57 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Lantik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 3 November 2024 - 12:12 WIB

Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri

Berita Terbaru

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

Lampung

Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi

Jumat, 8 Nov 2024 - 08:41 WIB