Hotel dan Restoran di Bandarlampung Terima Dana Hibah Pariwisata

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat M Yudhi di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat M Yudhi di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 156 hotel dan restoran di Kota Bandarlampung menerima dana hibah pariwisata dari kementerian.

Dana hibah ini berasal dari 3 kementerian; Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Penyerahan dana hibah berlangsung dalam acara sosialisasi Implementasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment) pada sektor pariwisata di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan dana hibah kepada pengusaha hotel dan restoran daerah dalam rangka peningkatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Harapan saya kepada para pengusaha untuk meningkatkan pendapatan, bayar pajak dan disetor ke kas daerah agar ekonomi kita lebih baik lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Pengusaha hotel dan restoran yang berhak mendapatkan dana hibah harus memenuhi persyaratan di antaranya membayar pajak sampai 2019, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Pariwisata Bandarlampung M Yudhi mengatakan besaran dana hibah yang diterima disesuaikan dengan pajak yang dibayar pengusaha.

\”Uang itu ditransfer ke rekening masing-masing,\” ujar Yudhi tanpa merinci besaran dana yang diterima.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dinas Pendapatan Daerah kota setempat akan membagikan dana tersebut dengan pengawasan dari Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Kejaksaan Negeri.

Dana hibah yang dikucurkan pemerintah pusat hanya 50 persen untuk tahap pertama, Dinas Pariwisata akan mendahulukan perhotelan dan pencairan tahap dua untuk restoran.

Namun dari sekian banyak restoran dan hotel di Bandarlampung, yang memiliki TDUP tidak sampai 50 persen.

Yudhi mengimbau agar pengusaha hotel dan restoran mengurus kepemilikan TDUP sebagai salah satu syarat berdirinya usaha.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Prosesnya tidak susah, karena itu kan bukan bentuk izin tapi daftar, tidak dipungut biaya. Daftarnya ke Dinas Pariwisata tapi yang mengeluarkan Dinas Perizinan,\” ujar dia.

Meskipun dana hibah berasal dari pemerintah pusat, tetapi Dinas Pariwisata Bandarlampung mewajibkan para pengusaha hotel dan restoran untuk mengurus kelengkapan administrasi.

\”Darimana kita dasarnya mau bagi uang itu kalau di Dinas Pariwisatanya tidak ada, karena itu wajib memiliki TDUP. Dan uang ini dari Kementerian Pariwisata,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB