Hore! Pemkab Tubaba Siapkan Dana 12 Miliar untuk Gaji ke-14 dan THR

Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan dana senilai Rp12,9 milliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima dua bulan sebelum hari raya yaitu disamakan dengan gaji pada bulan April 2022 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp12,9 Miliar, akan kita bayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala BPKAD Tubaba Mirza Irawan DA didampingi Gustiningsih, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, Selasa (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup pemkab setempat dari Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD dan para pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon II kebawah.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

“Ini sesuai dengan PP 16 tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022 yang telah kita terima kemarin sore. Selanjutnya kita akan memproses pembuatan peraturan bupatinya,” kata dia.

Menurutnya, jumlah ASN di Kabupaten Tubaba hingga saat ini mencapai 2775 pegawai di luar pegawai yang baru dilakukan penerimaan pada tahun 2021 yakni P3K dan CPNSD lantaran SK mereka belum keluar.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

“Rincian THR yang diterima yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Semuanya dapat termasuk pejabat eselon II dan para anggota dewan,” ulasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB