Hore! Pemkab Tubaba Siapkan Dana 12 Miliar untuk Gaji ke-14 dan THR

Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan dana senilai Rp12,9 milliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima dua bulan sebelum hari raya yaitu disamakan dengan gaji pada bulan April 2022 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp12,9 Miliar, akan kita bayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala BPKAD Tubaba Mirza Irawan DA didampingi Gustiningsih, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, Selasa (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup pemkab setempat dari Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD dan para pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon II kebawah.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

“Ini sesuai dengan PP 16 tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022 yang telah kita terima kemarin sore. Selanjutnya kita akan memproses pembuatan peraturan bupatinya,” kata dia.

Menurutnya, jumlah ASN di Kabupaten Tubaba hingga saat ini mencapai 2775 pegawai di luar pegawai yang baru dilakukan penerimaan pada tahun 2021 yakni P3K dan CPNSD lantaran SK mereka belum keluar.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

“Rincian THR yang diterima yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Semuanya dapat termasuk pejabat eselon II dan para anggota dewan,” ulasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB