Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan Petikan Keputusan tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2019.
Sedikitnya 341 CPNS yang terdiri dari tenaga kependidikan guru dan tenaga kesehatan menerima SK CPNS di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung pada Rabu (20/1) pagi.
Jumlah tersebut terdiri dari Tenaga kependidikan 231 orang; 203 guru SD dan 28 guru SMP. Sementara 110 seluruhnya tenaga kesehatan terdiri dari bidan, dokter, dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis.
Herman HN berpesan agar PNS yang baru diangkat bersikap disiplin serta melayani rakyat.
\”Pesan saya PNS yang baru diangkat ini bekerja dengan baik sesuai peraturan perundangan, disiplin pegawai harus jalan, taat pimpinan serta layani rakyat dengan baik,\” kata Herman HN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan saat ini pemerintah kota masih kekurangan guru.
\”Kita menyampaikan 1.890 orang khusus untuk P3K di 2021. Itu ada guru SD, guru SMP, dan guru Pendidikan Agama Islam,\” ujar Wakhidi.
Sebelumnya pemerintah kota menyampaikan formasi guru dan berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perubahan formasi ini merupakan kebijakan Kementerian PAN-RB.
\”Saya kira ini bukan hanya Bandarlampung tapi nasional. Semua dirubah yang terkait CPNS guru menjadi P3K. Dari Bandarlampung untuk Formasi CPNS 2021 kita ajukan 1.973,\” kata dia.
Dari jumlah tersebut CPNS sebanyak 83 orang; tenaga kesehatan 56 orang, teknis lainnya ada 27 orang seperti elektro dan sipil. \”Tapi semua itu menunggu dari Menpan RB yang memberikan formasi,\” pungkas dia. (Josua)