Herman HN Pantau Malam Pergantian Tahun di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Unsur Forkopimda Kota setempat dan Provinsi Lampung memantau malam pergantian tahun di Terminal Induk Rajabasa, Kamis (31/12) malam. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Unsur Forkopimda Kota setempat dan Provinsi Lampung memantau malam pergantian tahun di Terminal Induk Rajabasa, Kamis (31/12) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung meninjau langsung pusat-pusat keramaian umum menjelang pergantian tahun.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Danbrigif III Marinir Kolonel Edi Prayitno, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung.

Rombongan Forkopimda bergerak dari Mapolresta Bandarlampung sekira pukul 20.30 WIB mengunjungi Terminal Induk Rajabasa, Hotel Radisson, mal, dan Pos Pengamanan. Kemudian kembali ke Mapolresta sekira pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana masyarakat mematuhi surat edaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN melalui Kadiskominfo setempat, Ahmad Nurizky, yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan kegiatan pemantauan Tahun Baru berdasarkan surat edaran yang berkembang tidak boleh ada pelaksanaan kegiatan Tahun Baru 1 Januari 2021.

\”Kepada kafe dan restoran, karaoke dan tempat hiburan lainnya juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 setempat bahwa pukul 22.00 harus tutup,\” ujar Nurizky.

Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan aparat keamanan akan meningkatkan patroli ke tempat-tempat hiburan setelah batas waktu pukul 22.00 WIB terlewati.

\”Kita lihat tadi cukup bagus tidak terlalu ramai, mudah-mudahan sesudah jam 10 sesuai surat edaran seperti di kafe-kafe akan kita tingkatkan patroli. Kalau masih ada hiburan atau kafe yang dibuka akan diperintahkan ditutup,\” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.

Selain upaya penutupan, Brigjen Pol Subiyanto menegaskan, sanksi lebih tegas akan diberikan apabila tidak mematuhi surat edaran dan melanggar protokol kesehatan.

\"\"

\”Seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020, banyak sanksinya di situ termasuk sanksi administrasi dan denda juga. Itu bisa dikenakan kepada perusahaan dan orang perorang yang melanggar protokol kesehatan,\” ujar dia.

Brigjen Pol Subiyanto meminta agar kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 tetap dinomorsatukan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB