Herman HN Pantau Malam Pergantian Tahun di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Unsur Forkopimda Kota setempat dan Provinsi Lampung memantau malam pergantian tahun di Terminal Induk Rajabasa, Kamis (31/12) malam. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Unsur Forkopimda Kota setempat dan Provinsi Lampung memantau malam pergantian tahun di Terminal Induk Rajabasa, Kamis (31/12) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung meninjau langsung pusat-pusat keramaian umum menjelang pergantian tahun.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Danbrigif III Marinir Kolonel Edi Prayitno, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung.

Rombongan Forkopimda bergerak dari Mapolresta Bandarlampung sekira pukul 20.30 WIB mengunjungi Terminal Induk Rajabasa, Hotel Radisson, mal, dan Pos Pengamanan. Kemudian kembali ke Mapolresta sekira pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana masyarakat mematuhi surat edaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN melalui Kadiskominfo setempat, Ahmad Nurizky, yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan kegiatan pemantauan Tahun Baru berdasarkan surat edaran yang berkembang tidak boleh ada pelaksanaan kegiatan Tahun Baru 1 Januari 2021.

\”Kepada kafe dan restoran, karaoke dan tempat hiburan lainnya juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 setempat bahwa pukul 22.00 harus tutup,\” ujar Nurizky.

Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan aparat keamanan akan meningkatkan patroli ke tempat-tempat hiburan setelah batas waktu pukul 22.00 WIB terlewati.

\”Kita lihat tadi cukup bagus tidak terlalu ramai, mudah-mudahan sesudah jam 10 sesuai surat edaran seperti di kafe-kafe akan kita tingkatkan patroli. Kalau masih ada hiburan atau kafe yang dibuka akan diperintahkan ditutup,\” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.

Selain upaya penutupan, Brigjen Pol Subiyanto menegaskan, sanksi lebih tegas akan diberikan apabila tidak mematuhi surat edaran dan melanggar protokol kesehatan.

\"\"

\”Seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020, banyak sanksinya di situ termasuk sanksi administrasi dan denda juga. Itu bisa dikenakan kepada perusahaan dan orang perorang yang melanggar protokol kesehatan,\” ujar dia.

Brigjen Pol Subiyanto meminta agar kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 tetap dinomorsatukan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB