Herman HN Minta Pemprov Bentuk Satgas Covid-19 Awasi Instansi Vertikal

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas COVID-19 yang bertanggung jawab, menertibkan instansi vertikal agar protokol kesehatannya diterapkan.

\”Saya sudah sampaikan ke pemerintah provinsi (pemprov) bahkan di forum-forum besar bahwa mereka harus bentuk satuan tugas (Satgas) COVID-19 yang mengawasi dan dapat menyentuh lembaga vertikal,\” kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Kamis (26/11).

Menurut dia, selama masa pandemi virus corona Satgas penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung kesulitan masuk ke instansi vertikal tersebut bahkan mendapat penolakan.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Instansi vertikal ini kewenangan provinsi, saya saat mau menyentuhnya mereka bilang ini bukan kewenangan bapak, meskipun berada di Kota Bandarlampung,\” kata dia.

Ia mengatakan Pemprov harus segera membuat Satgas COVID-19 itu sebab di instansi vertikal tersebut sudah banyak yang pegawainya yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

\”Sudah banyak klaster di instansi vertikal ini dan itu gubernur harus mengawasinya dan menertibkan mereka karena itu wewenangnya,\” kata dia.

Sedangkan, lanjut dia, untuk di Kota Bandarlampung guna menertibkan agar patuh protokol kesehatan sudah ada Satgas COVID-19 yang berkeliling setiap harinya dan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pun sudah dibentuk tim guna mengawasi pegawai agar tertib dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Bahkan, Wali kota pun mengklaim bahwa hingga saat ini Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung telah bekerja dengan maksimal guna menertibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara berkeliling.

\”Kalau ada yang bilang Satgas COVID-19 tidak efektif silahkan cek ke lapangan dimana kurangnya karena kami tiap hari turun guna menertibkan masyarakat guna patuh protokol kesehatan,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB