Herman HN Dianugerahi Gelar Doctor Honoris Causa

Luki Pratama

Rabu, 1 November 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) memberikan penghargaan yang luar biasa kepada Herman HN, mantan Walikota Bandarlampung, dengan memberikan gelar Doctor Honoris Causa.

Penghargaan ini diberikan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai pengakuan atas prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh Herman HN.
Wakil Rektor 1 UNILA, Suripto Dwi Yuwono, menyatakan bahwa Herman HN telah menciptakan karya yang dianggap luar biasa.
“Karya-karya tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal internasional dan dalam bentuk buku,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Selasa (1/11).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Selain pencapaian dalam dunia ilmiah, Herman HN juga mendapatkan berbagai penghargaan saat menjabat sebagai Walikota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suripto menjelaskan bahwa penghargaan tersebut meliputi piagam penghargaan di bidang pendidikan dari Unila, serta piagam penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Selain itu, Herman HN juga menerima penghargaan dari tujuh kementerian atas prestasi dan pencapaian selama dua periode menjabat sebagai walikota.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Penghargaan Doctor Honoris Causa ini juga diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Herman HN dalam mewujudkan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Bandarlampung. Tiga program unggulannya adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Suripto menegaskan bahwa pemberian gelar ini sesuai dengan prosedur dan didasarkan pada apa yang telah Herman HN sumbangkan untuk masyarakat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Semua pengakuan ini berasal dari karya, baik yang berwujud dalam karya ilmiah maupun hasil nyata dalam penerapan serta dampaknya pada masyarakat, serta dari segi pendidikan,” tandasnya. (Testa)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru