Herman HN Bakal Dapat Gelar Doctor Honoris Causa dari Unila

Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan sambutan dalam acara Imunisasi Covid-19 Dosis Kedua Tingkat Kota di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Jumat (29/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan sambutan dalam acara Imunisasi Covid-19 Dosis Kedua Tingkat Kota di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Jumat (29/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) akan memberikan gelar doctor honoris causa kepada Wali Kota Bandarlampung Drs Herman HN MM dan Direktur Arsip Musik Monash University, Australia, Prof Margaret J Kartomi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Dr Heryandi SH MS mewakili rektor mengatakan, Senat Unila pada 29 Januari 2021 menggelar rapat pleno yang salah satu agendanya membahas pertimbangan atau persetujuan usulan peraturan rektor (pertor) pemberian gelar doktor kehormatan.

“Alhamdulillah usulan peraturan rektor pemberian gelar doctor honoris causa untuk Prof Margaret J Kartomi dan Drs Herman HN MM sudah disetujui,” kata Prof Heryandi dalam siaran pers Unila, Jumat (5/2).

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila ini menjelaskan, keputusan penganugerahan gelar kehormatan Unila ini sudah melalui beberapa tahapan.

Baca Juga  Herman HN: Mahasiswa Unila KKN silahkan saja

Mulai dari pembentukan tim yang diketuai Prof John Hendri MS pendaftaran verifikasi berkas hingga rapat terkait penilaian dan evaluasi. “Tinggal nanti pak rektor mengusulkan ke pusat,” ujarnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unila ini menambahkan, Universitas Lampung memberikan gelar kehormatan kepada Herman HN dan Prof Margaret karena keduanya dianggap telah berjasa bagi pengembangan pendidikan, pengembangan institusi, dan ilmu pengetahuan.

Herman HN selaku Wali Kota Bandarlampung telah banyak mendukung pengembangan dan kemajuan pendidikan di Lampung, khususnya pengembangan pendidikan di Unila.

Sedangkan Prof Margareth berdedikasi meneliti musik dan budaya Indonesia, khususnya budaya Lampung selama 50 tahun yang dituang dalam tulisan-tulisan terkait budaya dan hukum adat masyarakat Lampung.

Baca Juga  Resmi Dilantik, PCNU Balam Kembangkan 4 Karakter

”Ini upaya Unila untuk mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang mau meninggalkan jasa-jasa baiknya kepada dunia pendidikan kita ini,” katanya.

Pemberian gelar doktor honoris causa menjadi indikator Unila untuk masuk pada World Class University sebagaimana rekomendasi program yang disampaikan tim pakar WCU beberapa waktu lalu.

Pemberian gelar doktor honoris causa merupakan wewenang dari universitas bagi pihak yang dianggap sudah memenuhi kriteria ini.

Gelar Kehormatan

Mengutip salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

Gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) merupakan gelar kehormatan yang diberikan perguruan tinggi dengan program doktor terakreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan.

Penghargaan diberikan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Baca Juga  Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota

Hal itu diatur dalam Pasal 1 Permenristekdikti tersebut. Pasal 2 menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, menyelenggarakan program doktor yang terkait dengan jasa dan/atau karya calon penerima gelar doktor kehormatan.

Kemudian, calon penerima gelar doktor kehormatan berkewarganegaraan asing telah menunjukkan jasa dan/atau karya yang bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

Tata cara dan syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur masing-masing perguruan tinggi. Adapun gelar doktor kehormatan yang selanjutnya disingkat Dr (HC) ditempatkan di depan nama penerima.

Menteri dapat mencabut gelar doktor kehormatan apabila tidak memenuhi persyaratan seperti diatur dalam peraturan menteri. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB