Herman HN Bagikan Bansos Sebagai Kepala Satgas Covid-19

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menghadiri Rapat Koordinasi Wali Kota/Bupati Bersama Gubernur Lampung Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Pemprov setempat, Selasa (18/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menghadiri Rapat Koordinasi Wali Kota/Bupati Bersama Gubernur Lampung Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Pemprov setempat, Selasa (18/1). Foto: Netizenku.com

Bandarampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang membatalkan istrinya, Eva Dwiana, sebagai calon wali kota di Pilkada Bandarlampung 2020 merusak undang-undang.

Bawaslu Lampung membatalkan kepesertaan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 3 karena terbukti secara sah dan meyakinkan memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 yang bersumber dari APBD untuk pemenangan mereka.

\”Perlu Pak Gubernur dan masyarakat ketahui ini (Putusan Bawaslu) adalah merusak undang-undang. Boleh dicek, saya membagikan beras beli di Bulog, enggak dimana-mana, sampai pertengahan September. Saya patuhi aturan,saya berhenti tidak membagikan lagi karena sudah memasuki 23 tahapan pilkada,\” kata Herman HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wali Kota/Bupati Bersama Gubernur Lampung Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Pemprov setempat, Selasa (18/1).

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

\”Kita melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia ini. Undang-undangnya ada, Inpres dan Keppresnya ada, dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Lampung ada juga,\” ujar Herman yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Tapi ini dimain-mainin oleh Bawaslu Provinsi Lampung, benar-benar keterlaluan,\” tegas dia.

Pembagian beras Bansos Covid-19 tertuang dalam Keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Nomor 800/15/IV.06/IV/2020 tertanggal 16 April 2020 tentang Penetapan SOP Penyaluran Beras Premium kepada keluarga miskin/tidak mampu dan/atau yang menjadi korban dampak Covid-19.

Pembagian beras tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, kejaksaan, kepolisian, serta TNI.

Pengawasan BPKP dituangkan dalam surat Nomor S-1019/PWO8/2/2020 perihal Saran Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangkai Kegiatan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di Wilayah Kota Bandarlampung tertanggal 21 Juli 2020 untuk pembagian beras tahap IV dan V.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

\”Di beras itu ditulis Pemerintah Kota Bandarlampung Wali Kota Herman HN. Tidak ada kaitannya dengan pencalonan istri saya,\” ujar Wali Kota Bandarlampung dua periode ini.

Herman HN mengatakan tidak hanya dirinya yang melakukan pembagian beras bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19.

\”Yang membagikan beras seluruh Bupati/Wali Kota se-Indonesia bahkan Pak Gubernur membagikan juga. Presiden membagikan juga.\”

\”Perlu Bapak Gubernur ketahui, Ketua DPRD, dan semua Forkopimda Provinsi Lampung, ini Wali Kota Bandarlampung tidak melawan undang-undang. Saya melaksanakan undang-undang, namun istri saya dikait-kaitkan,\” pungkas dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Usai menyampaikan pernyataan dan situasi pandemi Covid-19 di Bandarlampung, Herman HN meninggalkan ruang rapat koordinasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, usai kegiatan mengatakan Kepala Satgas Kabupaten/Kota/Provinsi adalah kepala daerah dibantu TNI/Polri dan elemen lainnya.

\”Oleh sebab itu perlu dilihat, kalau menurut Pak Wali tindakan dia itu dalam batas gugus tugas, dan itu dijadikan alasan di Bawaslu, ya harus ditelaah,\” kata Mingrum.

\”Harus dipisahkan juga. Wali Kota Herman HN enggak maju lho. Persoalan istrinya Eva Dwiana yang maju sebagai calon wali kota, itu dua persoalan yang berbeda,\” lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar lebih jauh. \”Saya sebagai negarawan tidak boleh terlalu jauh ikut campur,\” singkat dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB