Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membagikan 200 masker ke setiap rumah ibadah agar menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai bertemu dengan para pengurus rumah ibadah di Gedung Semergou, Kamis (10/9).
\”Setiap rumah ibadah saya kasih 200 masker. Ini umat beragama semua rumah ibadah kita kumpulkan. Bagaimana setiap rumah ibadah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena dari hari ke hari angka terkonfirmasi positif meningkat Covid-19 nya,\” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herman HN mengajak pengurus rumah ibadah agar turut menyosialisasikan Protokol Kesehatan, khususnya di masjid-masjid, sebelum salat zuhur.
\”Termasuk rumah ibadah harus mengumumkan juga. Kita mengimbau masyarakat kita disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,\” ujarnya.
Pelaksanaan Protokol Kesehatan di rumah ibadah akan diawasi oleh lurah setempat, karena saat ini Satgas Covid-19 telah terbentuk hingga tingkat RT.
\”Selain masker akan ada penyemprotan disinfektan lagi, siang malam, di jalan-jalan dan rumah warga lebih kita tingkatkan lagi,\” tutup Herman HN yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.
Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19, Ahmad Nurizky, menjelaskan sedikitnya 200 ribu lebih masker akan dibagikan Pemkot ke rumah-rumah ibadah.
\”Ada 200 masker yang dibagikan untuk 1000 lebih rumah ibadah kalau soal teknis pembagiannya ke Dinas Sosial,\” ujarnya. (Josua)