Hendak Perkosa Wanita, Oknum Driver Ojol Ditangkap, Ini Himbauan Gaspool

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di BAP oleh aparat di Polsek Kedaton.

Pelaku saat di BAP oleh aparat di Polsek Kedaton.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan asusila seorang oknum driver ojek online (Ojol), membuat Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) mengecam perilaku yang merusak citra ojol tersebut.

Bahkan, Gaspool menghimbau agar para driver tak menyimpan nomor konsumen setelah selesai melakukan orderan.

\”Tentu kami mendukung setiap langkah hukum yang akan diambil oleh kepolisian dan meminta agar pelaku diberikan tindakan hukum yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya,\” ujar Ketua Gaspool Lampung, Miftahul Huda, Minggu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Huda, tindakan driver tersebut telah merugikan nama baik ojek online di Lampung, yang sudah susah payah dibangun positif.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Untuk setiap driver selalu kami imbau agar tidak menyimpan nomor, apalagi kemudian menghubungi kembali konsumen di luar konteks pekerjaannya sebagai ojek online,\” kata pria yang kerap disapa I\’if itu.

Hal tersebut juga dilarang keras oleh peraturan kemitraan antara driver dengan aplikator, bahwa driver dilarang keras menyimpan nomor konsumen.

Hal ini demi kenyamanan konsumen dan sebagai bentuk pelayanan bagi konsumen dalam hal menjaga kerahasiaan konsumen.

\”Kami imbau kepada seluruh ojek online di Lampung, marilah kita bekerja dengan baik dan bekerjasama dengan aparat pemerintah dan kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa keberadaan kita ini bermanfaat untuk masyarakat secara luas, baik secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatan,\” imbaunya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Diketahui, Polsek Kedaton menangkap Suban Qohar, yang bekerja sebagai driver ojek online, lantaran hendak memperkosa Kiki Kamelia (22) di sebuah gudang, di Griya Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kamis malam (6/9).

Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Handanyata mengatakan, pelaku lalu diamuk massa sebelum diamankan aparat, karena korban menjerit.

\”Ya, sudah kita amankan dan kita tahan,\” ujarnya, Minggu (9/9).

Kejadian bermula ketika pelaku hendak mengajak korban makan, yang sudah dikenalnya seminggu lalu.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Saat itu korban memesan ojek online dan pelaku sebagai driver-nya, diantar dari rumah korban di Sukamenanti, Kedaton menuju Jati Agung, Lampung Selatan. Di situlah awal mereka berkenalan.

\”Jadi kejadinnya bukan pas dia sebagai konsumen, tapi mereka kenalan minggu lalu, kemudian saling berkomunikasi. Saat kejadian korban diajak makan,\” terangnya.

Namun korban dibawa ke gudang bekas penggerusan gunung di dekat kediamanmya.

Di situlah korban dibekap dari belakang dan hendak diperkosa.

\”Teriakan korban didengar warga, dan ada anggota yang berpatroli. Pelaku mengaku khilaf,\” katanya. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB