Hendak Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Sapi Asal Tubaba ini Dilumpuhkan

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat(netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Way Kanan berhasil menangkap SA (53), BA (50) dan MU (40). Mereka merupakan komplotan pelaku spesialis pencurian sapi yang sering beraksi di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap hari Sabtu (21/7) pada waktu dan tempat yang berbeda. \”SA merupakan warga Tiyuh/Kampung Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat akan menuju ke Pekanbaru, di Jalinsum Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, BA merupakan warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya dan MU yang merupakan warga Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Zainul. Senin (23/7).

Baca Juga  Bupati Tubaba Bantu Pembangunan 9 Masjid Rp10 Juta

Lanjutnya, saat akan ditangkap pelaku SA dan MU melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata mereka telah melakukan 11 kali aksi pencurian sapi.

“7 TKP (tempat kejadian perkara) berada di Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan rincian 4 TKP ada laporan polisi di Polsek Tumijajar dan 3 TKP tidak dilaporkan oleh warga. Sedangkan 4 TKP lagi berada di Kabupaten Lampung Utara,” terang AKP Zainul.

Baca Juga  Gawat! Pilkati Serentak Tubaba Diwarnai Kerusuhan Massa

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) mobil truck mitsubishi canter, warna kuning bak warna merah BE 8560 QT dan mobil pick up Daihatsu Grandmax, warna hitam BE 9351 GO.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,\” tandasnya. (Arie)

Berita Terkait

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting
Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB