Hearing Bersama DPRD, Yanwardi Curhat Merasa Kesal oleh Bakso Sony

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, mengaku optimistis mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Pada Tahun Anggaran 2021 BPPRD diproyeksikan memperoleh PAD sekitar Rp679 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 bersama Komisi II DPRD setempat, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga September ini pencapaian target PAD, baru berada di angka Rp254 miliar atau 32% dari target. Yanwardi mengatakan pencapaian ini masih lebih baik dari tahun 2020 di tanggal yang sama.

Mengenai sisa tahun anggaran tiga bulan ke depan, Yanwardi masih optimis bisa mencapai target yang ditentukan.

“Kalau ditanya optimis atau tidak, kita tetap optimis. Tapi dalam masa pandemi seperti ini harap juga dapat dimaklumi. Kalau secara perkiraan, hingga akhir tahun paling tidak bisa terserap sekitar Rp150 miliar,” kata Yanwardi dalam RDP.

Dia menjelaskan sektor yang cukup diandalkan untuk mencapai target yang ditentukan adalah Pajak Bami dan Bangunan (PBB). Sebab, menilik ke belakang, para wajib pajak memilih membayar PBB di akhir tahun.

Sektor lain yang tentunya menjadi andalan adalah pembayaran pajak terhutang. Salah satunya pajak Bakso Haji Sony yang bahkan telah mendapatkan sanksi penyegelan.

Khusus Sony, Yanwardi mengaku BPPRD cukup dibuat kesal. Hingga kini belum ada titik temu pembayaran pajak dari potensi yang terhitung oleh BPPRD meski telah dilakukan penyegelan.

“Setiap diajak bertemu, tidak ada solusi yang mereka tawarkan. Apakah itu bakal dicicil atau bagaimana. Pengacara mereka datang sebatas menanyakan SK penyegelan bahkan hingga mengatakan akan mengambil langkah PTUN. Jadi datang bukan untuk berbicara terkait solusi,” ujar dia.

Berdasarkan hitungan BPPRD, per bulan Bakso Sony harus menyetor pajak sekitar Rp400-500 juta, dari 18 gerai yang ada. Sementara, selama 5 tahun terakhir, Bakso Sony, menurut dia hanya menyetor pajak sekitar Rp130-150 juta per bulan untuk semua gerai.

“Kami tetap menunggu dan mengupayakan itikad baik dari bakso Sony. Dan yang pasti, kami menagih berdasarkan data,” kata Yanwardi.

Sementara, Ketua Komisi II Agusman Arief berharap BPPRD tetap mengupayakan berbagai cara untuk meraup potensi PAD, diawali dari langkah persuasif.

“Kalau langkah persuasif tidak menyelesaikan, berikan sanksi moral. Tapi bila tetap diabaikan oleh wajib pajak, tidak ada salahnya lakukan sanksi tegas berupa penyegelan,” tegas Agusman.

Di sisi lain, Agusman berharap wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Pihaknya yakin penagihan pajak yang dilakukan Pemkot telah berdasarkan data yang ada.

“Kalau ada sedikit keberatan, silahkan didiskusikan untuk mencari titik tengah. Apakah itu ada pemotongan dengan pertimbangan-pertimbangan, atau berupa pembayaran secara bertahap. Yang terpenting jangan abaikan kewajiban bila tidak mau mendapat sanksi sesuai peraturan yang ada,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB