Bandarlampung (Netizenku.com): Provinsi Lampung naik kelas. Berdasarkan hasil penilaian Reformasi Birokrasi 2024, provinsi ini naik predikat dari B ke predikat A.
Kabar tersebut langsung direspons oleh mantan Pak Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Dalam pesannya kepada Netizinku, Samsudin menuliskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang solid dari seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bersama jajaran.
“Saya dapat merasakan tingginya soliditas itu. Alhamdulillah, telah membuahkan hasil,” katanya, Kamis, 27 Februari 2024, siang.
(*)