Harmoko Berikan Sumbangan Mobil Ambulance Pekon Sidodadi

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, menerima sumbangan atau bantuan mobil ambulance dari salah satu warga setempat, Harmoko.

Selain memberikan bantuan kendaraan ambulance, keluarga Harmoko juga memberikan santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.

Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, saat menghadiri penyerahan bantuan tersebut di balai pekon setempat, Senin (21/9), mengucapkan terimakasih dan menyambut baik serta mengapresiasi atas pemberian bantuan ambulance maupun santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa tersebut.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Fauzi, pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud ungkapan rasa syukur dari keluarga Harmoko sebagai warga setempat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan bersama

\”Apa yang dilakukan oleh bapak Harmoko bisa dijadikan contoh tauladan serta menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, khususnya Pekon Sidodadi,\” ungkapnya. (Rz/len)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB