Bandarlampung (Netizenku.com): Selama masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung tetap membuka layanan administrasi kependudukan.
Mulai dari perbaikan jaringan hingga menambah kapasitas jaringan dan peralatan, serta mencetak e-KTP yang belum tercetak.
\”Kami melaksanakan pencetakan e-KTP yang belum sempat tercetak karena hari libur, jadi Senin sudah bisa diambil sebanyak 302 keping e-KTP,\” kata Ahmad Zainuddin selaku Kepala Disdukcapil setempat, Kamis (29/10).
Selain pencetakan e-KTP, Disdukcapil sejak kemarin juga mencetak akta kependudukan Kartu Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan kembali pada Sabtu (31/10) mendatang.
\”Sejak kemarin, walaupun hari libur kita membuka pelayanan. Jadi di 4 hari libur ini, pada prinsipnya libur nasional, namun kami terus membuka pelayanan seperti hari ini,\” ujar dia saat memberikan pelayanan rekaman e-KTP di LP Kelas I Rajabasa. (Josua)